JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bekerja sama dengan Australian National Audit Office (ANAO) melaksanakan program pelatihan pemeriksaan kinerja. Pelatihan ini digelar untuk terus memperkuat pemeriksaan kinerja oleh BPK.
Senior Advisor ANAO untuk BPK Kristian Gage menekankan, pemeriksaan kinerja penting untuk terus diperkuat. Sebab, pemeriksaan kinerja dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, parlemen, pemerintah, maupun stakeholders lainnya.
“Melalui pemeriksaan kinerja yang dilakukan, BPK dapat menambah tujuan strategisnya untuk memberikan dampak dan mendukung parlemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Selain itu, dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan program.”
“Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dapat ditingkatkan melalui pemeriksaan kinerja,” kata Kristian saat wawancara dengan Warta Pemeriksa, belum lama ini.
Pelatihan pemeriksaan kinerja ini menghadirkan tiga subject matter expert (SME) dari ANAO. Ketiga SME tersebut adalah Kristian Gage, Senior Director ANAO Michael Commens, dan Senior Director ANAO Josh Francis. Mereka memberikan pelatihan kepada tim pemeriksaan kinerja BPK yang terpilih. Pelatihan digelar pada periode Agustus-Desember 2023.
Kristian menambahkan, pelatihan pemeriksaan kinerja oleh ANAO bukan pertama kali dilakukan, melainkan sudah digelar sejak beberapa tahun terakhir.
“Melalui pemeriksaan kinerja yang dilakukan, BPK dapat menambah tujuan strategisnya untuk memberikan dampak dan mendukung parlemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Selain itu, dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan program,” kata Kristian.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK memiliki kewenangan yang antara lain untuk melakukan pemeriksaan kinerja. Pemeriksaan kinerja adalah pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi, serta pemeriksaan aspek efektivitas.
BPK melaksanakan pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan negara dengan maksud mengidentifikasi dan menemukan permasalahan yang ada pada pengelolaan kegiatan entitas yang diperiksa. Selanjutnya, BPK dapat memberikan rekomendasi yang berguna untuk meningkatkan kinerja entitas.
Dalam melakukan pemeriksaan kinerja, selain menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas (3E), pemeriksa juga menguji sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Tujuan pemeriksaan kinerja adalah menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan/atau efektivitas program/kegiatan. Dalam menilai aspek efektivitas, pemeriksaan bertujuan mengukur sejauh mana suatu program/kegiatan mencapai tujuannya. Dalam menilai aspek ekonomi dan efisiensi, pemeriksaan bertujuan mengukur apakah suatu entitas telah menggunakan sumber dayanya dengan cara paling produktif dan hemat dalam mencapai tujuan program/kegiatan.
Manfaat pemeriksaan kinerja yang dilakukan secara objektif dan sistematik menggunakan berbagai macam bukti, untuk menilai secara independen terhadap kinerja program/kegiatan entitas yang diperiksa.
Pemeriksaan kinerja menghasilkan informasi yang berguna untuk meningkatkan kinerja suatu program/kegiatan, dan memudahkan pengambilan keputusan bagi pihak yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengambil tindakan koreksi.
Pemeriksaan kinerja juga bermanfaat untuk meningkatkan pertanggungjawaban publik. Hasil pemeriksaan kinerja dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang memuat temuan, simpulan, dan rekomendasi.