WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pemeriksa eksternal Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) periode 2020-2023, telah menyelesaikan pemeriksaan laporan keuangan dan kinerja IMO tahun 2021 dan 2022. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa laporan keuangan IMO telah disajikan secara wajar, namun ada sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki.
Hasil pemeriksaan tersebut dipaparkan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam the 33rd Session of IMO Assembly Meeting (Sidang Majelis IMO) pada Senin (4/12/2023) di Kantor Pusat IMO di London, Inggris.
“Laporan keuangan IMO tahun 2021 dan 2022 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS) dan BPK mengapresiasi IMO yang telah secara efektif merencanakan program kerja sama teknis terpadu dan mengembangkan inisiatif dalam mencegah kecurangan pendaftaran kapal serta menangani masalah penelantaran awak kapal,” ujar Nyoman.
Meskipun demikian, IMO masih perlu memperbaiki sejumlah hal. Perbaikan perlu dilakukan, antara lain, pada pelaksanaan manajemen berbasis hasil, pengelolaan aset, optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam proses pelaporan keuangan dan pengelolaan sumber daya manusia.
Selain itu, IMO harus mengevaluasi praktik kerja dan hubungan kerja saat ini atas Skema Identifikasi Kapal IMO untuk selanjutnya mengambil tindakan berdasarkan hasil evaluasi demi perbaikan tata kelola skema tersebut.
Nyoman juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak manajemen yang secara aktif telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Sejak 2016, IMO telah berhasil menyelesaikan 74 persen dari total rekomendasi pemeriksaan sebelumnya. Hal ini menunjukkan respon positif dan komitmen IMO untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemennya.
“Atas nama BPK, kami mengucapkan terima kasih kepada majelis atas kesempatan yang diberikan serta menyampaikan harapannya agar BPK sebagai pemeriksa eksternal dapat berkolaborasi dengan negara-negara anggota dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi
pada penugasan sebagai pemeriksa eksternal IMO periode berikutnya, yaitu 2024-2027,” tambah Nyoman.’
Sebelumnya, pada 1 Desember 2023, BPK ditunjuk kembali menjadi pemeriksa eksternal IMO periode 2024 sampai dengan 2027. Sekitar 175 negara anggota secara bulat memutuskan untuk menunjuk kembali BPK sebagai pemeriksa eksternal IMO, termasuk di dalamnyaWorld Maritime University (WMU) dan International Maritime Law Institute (IMLI) tahun 2024-2027.