150
JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan pendidikan profesi guru (PPG) yang dilaksanakan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan instansi terkait lainnya tahun 2021-2023 di Jakarta dan daerah.
Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa terdapat permasalahan yang memengaruhi upaya pemerintah dalam pengelolaan Program Pendidikan Profesi Guru tahun 2021-2023 dalam rangka menghasilkan guru sebagai pendidik profesional sesuai kebutuhan nasional.