Komisi XI: Peer Review Tingkatkan Transparansi BPK

by Admin

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menilai, Peer Review yang dilaksanakan terhadap BPK dapat mendukung penguatan kualitas dan transparansi. BPK telah menerima Laporan Hasil Peer Review Tahun 2024 dari Tim Peer Review dari tiga badan pemeriksa keuangan (Supreme Audit Institution/SAI) negara lain. Tim pemeriksa itu terdiri atas German Federal Court of Auditors (SAI Jerman), Austrian Court of Audit (SAI Austria), dan Swiss Federal Audit Office (SAI Swiss).

Hasil Peer Review tersebut juga telah disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (7/8/2024) di Gedung DPR, Jakarta.

Fathan mengatakan, BPK dapat terus memperbaiki kelemahan-kelemahan yang masih ada, menguatkan bagian-bagian yang sudah baik, dan terus melakukan inovasi dan perubahan menuju arah Indonesia yang lebih baik. Dari pelaksanaan peer review, BPK dapat melakukan pertukaran best practice antara lembaga audit, memungkinkan pembelajaran dari pengalaman dan proses yang berbeda.

“Untuk lembaga audit seperti BPK, partisipasi aktif dalam praktik peer review dapat menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan transparansi kinerja lembaga. Tentunya kita berharap dengan BPK yang lebih baik, kita, seluruh masyarakat Indonesia, akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Dia menyampaikan, DPR dan BPK memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan negara ini. Dua lembaga ini pun memiliki tujuan yang sama, yang di antaranya, seperti tercatat di dalam UUD 1945, adalah memajukan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Dalam praktiknya pun kami selalu berjalan beriringan. Setiap hasil pemeriksaan yang diterbitkan oleh BPK, secara konstitusional, seluruhnya disampaikan kepada DPR sesuai dengan kewenangannya,” ujarnya.

Salah satu tugas dan wewenang DPR yaitu melakukan pengawasan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK. Fathan menekankan, adanya BPK sesungguhnya memperkuat pelaksanaan demokrasi dalam arti yang sesungguhnya.

“Sebagai bagian dari penguatan BPK, tentunya kami berharap bahwa peer review ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi BPK dan masyarakat Indonesia,” ujar Fathan.

You may also like