BPK Terus Perkuat Peran dalam Pemberantasan Korupsi

by Admin

BANDUNG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus memperkuat perannya dalam pemberantasan korupsi. Penguatan itu dilakukan dengan sejumlah strategi.

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto dalam makalahnya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko Hery Wibowo pada kegiatan National Anti Fraud Conference (NAFC) di Bandung, 5-6 September, menjelaskan bahwa BPK memiliki mandat kuat untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Dengan mandat tersebut, BPK memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan baik, memberikan laporan yang obyektif dan dapat dipercaya kepada DPR, DPD, dan pihak terkait lainnya, serta melindungi kepentingan publik dari potensi penyalahgunaan atau penyimpangan keuangan negara.

Ada beberapa strategi yang telah diimplementasikan untuk memperkuat peran BPK dalam pemberantasan korupsi. Salah satu strategi penting adalah percepatan penyelesaian permintaan Aparat Penegak Hukum (APH) melalui penyederhanaan prosedur pemeriksaan untuk kasus kasus yang umum dan sederhana.

Dengan penyederhanaan prosedur ini, BPK dapat lebih fokus pada penanganan kasus-kasus besar dengan output yang lebih signifikan, yang pada akhirnya akan meningkatkan efektivitas dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu, BPK juga berupaya meningkatkan kerja sama pendidikan dan pelatihan dengan berbagai lembaga terkait. Upaya ini bertujuan untuk menyamakan persepsi atas metode investigasi yang digunakan oleh BPK, sehingga memungkinkan peningkatan efektivitas dalam penanganan kasus korupsi. Melalui kolaborasi tersebut, BPK memastikan bahwa setiap prosedur dan teknis audit didasarkan pada standar yang tinggi dan konsisten dengan praktik terbaik.

Untuk mengoptimalkan peran BPK dalam pemberantasan korupsi, strategi lainnya yang diimplementasikan adalah melalui penguatan peran Investigative Audit Task Force (IATF) di setiap perwakilan BPK. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas investigasi, terutama di daerah-daerah yang memiliki tingkat risiko korupsi yang lebih tinggi. Dengan adanya IATF, BPK dapat merespons dengan lebih cepat dan efektif terhadap indikasi-indikasi fraud yang muncul di lapangan.

Kolaborasi antar lembaga juga menjadi faktor kunci dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. BPK secara aktif memperkuat sinergi dengan lembaga-lembaga seperti KPK, PPATK, Kejaksaan, Kepolisian, dan BPKP. Sinergi ini tidak hanya meningkatkan efektivitas dalam  penanganan kasus-kasus besar, tetapi juga memperkuat kapasitas setiap lembaga dalam menghadapi tantangan-tantangan baru yang muncul seiring dengan perkembangan zaman.

Kolaborasi tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat internasional. BPK aktif menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga pengawas dan audit dari negara lain, serta organisasi internasional seperti INTOSAI, untuk menelusuri aliran dana yang melibatkan entitas internasional, terutama dalam kasus-kasus fraud yang semakin kompleks. Melalui upaya ini, BPK tidak hanya menjaga integritas keuangan negara, tetapi juga berperan dalam memperkuat kepercayaan global terhadap transparansi dan akuntabilitas Indonesia.

Hery Subowo yang juga Presiden the Association of Certified Fraud (ACFE) Indonesia Chapter dalam sambutannya berharap NAFC 2024 dapat menjadi momentum kolaborasi berbagai pihak untuk memperkuat strategi pemberantasan fraud yang efektif dan efisien. Sebagai extraordinary crime dan common enemy, penanganan fraud memerlukan extraordinary effort dalam bentuk sinergi semua pihak, baik unsur pemerintah, sektor swasta, akademisi maupun masyarakat secara luas.

Konferensi yang berlangsung pada 5-6 September 2024 ini membahas topik-topik penting berkaitan dengan anti-fraud, mulai dari perkembangan teknologi untuk mendeteksi fraud, investigasi forensik hingga penting membangun budaya integritas dan etika dalam organisasi.

“Di masa sekarang ini pelaku fraud juga memanfaatkan artificial intelligence (AI). Untuk itu penanganan fraud juga harus memanfaatkan teknologi informasi baik dalam proses pencegahan, pendeteksian, bahkan hingga penindakan kasus fraud,” kata Hery.

You may also like