Oleh: Sherlita Nurosidah, Penelaah Teknis Kebijakan pada Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI
Ketertarikan dunia yang semakin besar dalam perdebatan atas pentingnya konsep berkelanjutan (sustainability) membawa berbagai negara berlomba mengembangkan rencana pembangunan negaranya untuk lebih berkesinambungan secara jangka panjang. Program-program kenegaraan diarahkan untuk mencapai kehidupan yang sehat dan tangguh sehingga dapat selaras dengan tumbuhnya populasi generatif guna mendukung kemunculan urbanisme ramah lingkungan. Pembangunan perkotaan maupun pedesaan tidak lagi hanya ditujukan untuk meningkatkan perekonomian namun juga mempertimbangkan dampak positif dalam jangka panjang untuk komunitas/masyarakat setempat.
Keberhasilan urbanisme berkelanjutan terdapat pada tercapainya keseimbangan antara manusia dan alam serta tersedianya berbagai fasilitas yang mendukung upaya pencapaian tersebut. Dalam laporan Sustainable Urban Development Strategy oleh United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia menyebutkan beberapa aktivitas yang dikembangkan, antara lain tata kelola berbasis digital, energi terbarukan, bebas sampah, strategi perencanaan perkotaan ramah air, pembangunan kawasan berorientasi transit, dan pengutamaan pada komunitas/masyarakat yang paling terdampak.
Penggunaan teknologi dalam tata kelola pemerintahan bertujuan untuk meningkatkan responsivitas pemerintah dalam memberikan layanan publik. Salah satunya program Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), sebuah wadah penampungan dan penanganan keluhan masyarakat, yang memiliki tingkat kepuasan pengguna sebesar 73,7% Tahun 2022[1]. Teknologi digital juga digunakan untuk mendukung pengembangan sistem yang terdapat pada InaRISK, aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia dan UNDP untuk mendapatkan peringatan atas bencana potensial[2]. Program tersebut digunakan untuk meningkatkan akurasi perencanaan serta pelaksanaan selama masa darurat dan masa pemulihan.
Perhatian seputar pemberdayaan energi terbarukan dipusatkan pada pengalihan sumber energi, nilai ekonomi karbon, dan pembiayaan inovatif terkait. Beberapa agenda untuk mencapai agenda emisi nol bersih (net zero) diwujudkan pemerintah Indonesia melalui beberapa cara. Lahirnya pajak karbon melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan tahun 2021 merupakan salah satu regulasi penting agar seluruh pihak menyadari kebutuhan terwujudnya emisi nol bersih. Selain itu, penetapan batas emisi karbon dan mekanisme perdagangan karbon juga turut memberikan dampak positif. Dari sisi keuangan, skema pembayaran berbasis kinerja antara UNDP dan pihak yang bertanggungjawab atas pendanaan memberikan peluang untuk menumbuhkan ketelitian dalam penggelontoran dana dengan mempertimbangkan pencapaian yang telah didapatkan oleh pihak yang terlibat.
Dalam hal pendanaan, pemerintah berhasil memperoleh dana segar dari Sukuk Hijau Global sebesar USD 1,5 milyar, Sukuk Hijau dalam negeri sebesar USD 969 juta dan USD 210 juta untuk Obligasi berbasis Sustainable Development Goals (SDG) dalam negeri pada Tahun 2022[3]. Selain itu, UNDP memberikan USD 100.000 dalam bentuk investasi ekuitas untuk empat startup yang berorientasi pada tercapainya SDG sebagai bentuk kerjasama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan[4]. Dengan demikian, Indonesia telah menunjukkan kesuksesannya dalam penggalangan dana dengan fokus keberlanjutan di pasar modal. Sebagaimana diketahui, SDG diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030. Hal tersebut membuat tahun 2024 merupakan tahun penting untuk Indonesia dalam mengarungi setengah perjalanan menuju target yang telah ditetapkan. Tidak hanya Indonesia harus berpacu dengan waktu untuk dapat sampai pada kadar pengurangan emisi yang diharapkan namun juga mengarahkan prioritas nasional untuk mempermudah transisi menuju just energy tersebut.
[1] Kepuasan SP4N-LAPOR! Capai 73,7 Persen, Menteri PANRB: Tindak Lanjut Pengaduan Harus Dipercepat pada laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/kepuasan-sp4n-lapor-capai-73-7-persen-menteri-panrb-tindak-lanjut-pengaduan-harus-dipercepat
[2] Aplikasi InaRISK Mudahkan Warga Kobar Antisipasi Bahaya Bencana https://www.borneonews.co.id/berita/318726-aplikasi-inarisk-mudahkan-warga-kobar-antisipasi-bahaya-bencana
[3] Republic of Indonesia SDG Bond Allocation and Impact Report 2022 https://api-djppr.kemenkeu.go.id/web/api/v1/media/E678F05A-9644-47DD-9B09-293F08372966
[4] The Catalytic Fund Program https://www.cnbcindonesia.com/news/20231211115942-4-496128/ri-luncurkan-catalytic-fund-apa-itu