58
JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama periode semester I tahun 2024 berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp13,66 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pengungkapan permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan serta dari koreksi subsidi/kompensasi listrik.