BPK Dorong BNPB Terus Tingkatkan Pengelolaan dan Pelaksanaan Anggaran

by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk terus memperbaiki dan meningkatkan tata kelola dan pelaksanaan anggaran BNPB. Sebab, terdapat sejumlah risiko terkait pelaksanaan anggaran BNPB yang telah diidentifikasi oleh BPK.

Hal tersebut disampaikan Anggota I saat memimpin entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) BNPB Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor BNPB, Jakarta pada Rabu (26/2). Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran LK BNPB dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

BPK berharap pemeriksaan ini dapat mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta efektivitas kebijakan penanggulangan bencana. “Kami sangat mengharapkan komitmen pimpinan BNPB untuk selalu memperbaiki kelemahan yang terjadi, baik kelemahan SPI dan ketidakpatuhan serta temuan berulang dengan menyediakan sumber daya dan infrastruktur yang diperlukan,” kata Anggota I BPK.

Anggota I menyampaikan, BPK mengidentifikasi beberapa risiko utama dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran BNPB, antara lain, terkait implementasi peraturan baru, pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pengadaan barang/jasa, serta penyaluran dan penggunaan bantuan sosial/dana siap pakai. Selain itu, BPK memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, yang mana sebanyak 81,30 persen dari total 1.198 rekomendasi telah ditindaklanjuti, sementara 16,70 persen masih dalam proses.

Anggota BPK dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan bahwa BPK menerapkan pendekatan risk-based-audit untuk efisiensi dan pemahaman komprehensif atas capaian kinerja pemerintah, serta mengadopsi solution-based thinking dalam menganalisis dan menyelesaikan permasalahan. Hal ini bertujuan agar pemeriksa BPK mampu memberikan pandangan yang komprehensif dan terarah atas capaian kinerja pemerintah sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan.

Anggota I juga mengapresiasi upaya BNPB dalam penanggulangan bencana dan adaptasi perubahan iklim Tahun 2023 s.d. Semester I Tahun 2024, seperti penyusunan sebagian peraturan yang menjadi dasar penyelenggaraan penanggulangan bencana, penyelenggaraan kegiatan kesiapsiagaan melalui Desa Tangguh Bencana (Destana) yang mempertimbangkan ancaman bencana pada lokasi terpilih, serta perencanaan dan pemenuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana.

Pemeriksaan LK BNPB akan dilaksanakan di lima provinsi, yaitu Daerah Khusus Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Sulawesi Utara, mulai 30 Januari hingga 21 Mei 2025. Acara ini dihadiri oleh Kepala BNPB, Suharyanto; Sekretaris Utama BNPB, Rustian; Inspektur Utama BNPB, Yulianto; Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) I BPK, Sarjono; serta para pejabat di lingkungan BNPB dan tim pemeriksa BPK.

You may also like