549
JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan prosedur cek fisik. Kali ini prosedur dilakukan terhadap Proyek Universal Service Obligation (USO) yang dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada tahun anggaran 2010 yang berupa bantuan Penyediaan Layanan Telepon Umum Murah pada daerah pedesaan terpencil di Kabupaten Bogor.
Tidak ada akses transportasi umum untuk mencapai lokasi. Hal ini menyebabkan anggota tim audit harus menempuh jalan tanah berlumpur. Seluruh aktivitas pun harus dimulai sejak pagi hari saat cuaca cerah untuk menghindari kemungkinan hujan yang membuat jalan licin dan sulit dilalui.
Foto : Yanhari
Unit Kerja : BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur