BPK Ungkap Sederet Masalah di PT RNI Holding

by Admin 1
Karyawan anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), PT Rajawali Nusindo (PT RN) sedang menurunkan barang (foto: www.rni.co.id).

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Holding kurang efektif dalam melakukan fungsi pengendalian pengelolaan keuangan dan aset. Hal itu merupakan hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas PT RNI Holding dalam melaksanakan fungsi pengendalian pengelolaan keuangan dan aset pada 2017, 2018, dan 2019 (semester I).

Pemeriksaan itu dilaksanakan pada PT RNI (Persero) dan instansi terkait di DKI Jakarta, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Hasil pemeriksaan atas efektivitas pelaksanaan fungsi pengendalian keuangan dan aset pada PT RNI Holding mengungkapkan 21 temuan yang memuat 20 permasalahan ketidakefektifan dan satu permasalahan kerugian yang terjadi di perusahaan sebesar Rp16,8 miliar.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2020, BPK menyampaikan bahwa Divisi Pengendalian Usaha Non Agro PT RNI Holding belum melakukan monitoring dan evaluasi piutang dan persediaan pada anak perusahaan secara optimal. Hal itu antara lain karena PT Rajawali Nusindo (PT RN) telah melakukan putus kontrak dengan beberapa pihak ketiga sejak 2017.

Namun, masih terdapat saldo piutang kepada pihak ketiga bersangkutan tersebut per 30 Juni 2019 sebesar Rp30,91 miliar dan persediaan terkait pada 24 Cabang PT RN per 30 Juni 2019 sebesar Rp30,27 miliar.

Kemudian, persediaan milik pihak ketiga pada PT Gabungan Import Eksport Bali (PT GIEB)—salah satu anak perusahaan PT RNI Holding—per 30 Juni 2019 sebesar Rp13,08 miliar belum terjual. Hal tersebut mengakibatkan piutang PT RN kepada pihak ketiga atas proses buy back barang-barang fast moving berpotensi tidak tertagih sebesar Rp30,91 miliar. Kemudian piutang PT GIEB kepada pihak ketiga atas pengambilan kembali stok fast moving berpotensi tidak tertagih sebesar Rp100 juta, dan persediaan pada PT RN dan PT GIEB per 30 November 2019 sebesar Rp43,36 miliar berpotensi rusak dan menambah beban penjualan anak perusahaan bersangkutan dan PT RNI Holding.

Fungsi pengendalian PT RNI Holding dalam pemberian pinjaman kepada anak perusahaan juga belum memadai. Hasil pemeriksaan pada 11 anak perusahaan menunjukkan bahwa PT RNI Holding tidak memiliki kecukupan dana untuk memberikan pinjaman kepada anak perusahaan yang pada semester I tahun 2019 menunjukkan nilai sebesar Rp2,57 triliun.

BPK juga menemukan, database pemantauan pinjaman PT RNI Holding kepada anak perusahaan belum disusun secara memadai. Selain itu, deskripsi pekerjaan serta standar operasional dan prosedur (SOP) terkait dengan pengelolaan pinjaman modal kerja/investasi belum mengatur mekanisme pertanggungjawaban atas penggunaan dana dan batas waktu pembayaran angsuran dan/atau pelunasan pinjaman.

Akibatnya, keputusan pemberian pinjaman kepada anak perusahaan berpotensi mengganggu likuiditas PT RNI Holding dan risiko kegagalan pengembalian pinjaman anak perusahaan yang relatif tinggi.

BPK telah merekomendasikan kepada Direksi PT RNI (Persero) antara lain agar memerintahkan vice president (VP) Keuangan Korporasi dan VP Pengendalian Usaha II berkoordinasi dengan direksi PT RN dan PT GIEB untuk menyusun langkah-langkah strategis penyelesaian piutang dan persediaan serta memantau penyelesaiannya.

BPK juga meminta Direksi PT RNI (Persero) untuk merevisi SOP mengenai Pinjaman Modal Kerja/Investasi Anak Perusahaan dan memerintahkan VP Keuangan Korporasi supaya berkoordinasi dengan VP Akuntansi untuk menyusun database pelaksanaan perjanjian pinjaman PT RNI Holding kepada anak perusahaan secara memadai.

Atas simpulan yang diberikan oleh BPK, direksi PT RNI (Persero) menyampaikan menerima simpulan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas penilaian efektivitas PT RNI Holding dalam melaksanakan fungsi pengendalian pengelolaan keuangan dan aset tahun buku 2017, 2018 dan 2019 (semester I) di DKI Jakarta, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali pada PT RNI (Persero).

Selanjutnya, direksi PT RNI (Persero) akan melakukan tindakan-tindakan perbaikan serta menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan guna meningkatkan efektivitas fungsi pengendalian PT RNI Holding dalam pengelolaan keuangan dan aset.

You may also like