JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melaksanakan pemeriksaan dengan pendekatan “Long Form Audit Report” (LFAR) di seluruh perwakilan daerah pada semester I 2021. Hal ini melanjutkan proyek percontohan pada pemeriksaan semester I tahun lalu yang dilaksanakan pada lima provinsi.
Anggota V/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Bahrullah Akbar menyampaikan, penyampaian hasil pemeriksaan dengan LFAR adalah upaya meningkatkan nilai tambah pemeriksaan BPK.
“Pemikiran ini tidak ujug-ujug muncul, tapi memang ada best practices-nya,” ujar Bahrullah kepada Warta Pemeriksa, Kamis (11/2).
Dalam format LFAR, pemeriksaan laporan keuangan entitas akan dilengkapi dengan pemeriksaan kinerja. Pada tahun lalu, BPK telah menggunakan skema itu pada pemeriksaan di Aceh, Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.
Bahrullah menyampaikan, BPK saat ini tengah berupaya meningkatkan jumlah pemeriksaan kinerja. Berdasarkan salah satu hasil peer review dari NIK Polandia, BPK dinilai masih kurang dalam melaksanakan pemeriksaan kinerja. Selain itu, perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019 telah mencapai 90 persen. “Apabila semua sudah mendapatkan WTP maka mau apalagi kita selanjutnya?” ungkap Bahrullah.
Bahrullah menyampaikan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), terdapat tiga buku, yakni mengenai opini, sistem pengendalian intern (SPI), dan kepatuhan. Buku mengenai SPI dan kepatuhan disebutnya bisa dijadikan satu. Sementara, dalam buku ketiga dapat dilaporkan certain area of the performance atau kinerja.
Menurut dia, skema LFAR akan diterapkan di seluruh Perwakilan BPK untuk tingkat provinsi. Meski belum menyeluruh hingga ke level pemerintahan kabupaten/kota, Bahrullah menilai, upaya ini sudah menunjukkan arah perkembangan yang positif. “Saya kira dengan ini kita sudah on the right track,” ungkapnya.
Auditor Utama Pemeriksaan Keuangan Negara (Tortama) V BPK Akhsanul Khaq menjelaskan, pada tahun lalu pemeriksaan dengan pendekatan LFAR dilaksanakan dengan tema terkait pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Aceh, Lampung, dan Jawa Timur. Kemudian, pemeriksaan kinerja dengan tema terkait penanganan bencana dilaksanakan di Banten. “Kemudian di DKI Jakarta yang memang menjadi perhatian publik adalah pengendalian pencemaran udara,” ungkap Akhsanul.
Pada tahun ini, seluruh perwakilan, baik di wilayah barat maupun timur, akan melakukan pemeriksaan dengan pendekatan LFAR. Tema-tema pemeriksaan yang dipilih nantinya diharapkan berkaitan dengan perhatian publik. Selain itu, tema pemeriksaan juga perlu dikaitkan dengan target pembangunan jangka menengah daerah tersebut.
Akun-akun signifikan dalam laporan keuangan seperti aset juga bisa menjadi sorotan. “Terkait pelayanan publik dan program utama masing-masing Pemda yang sifatnya khas juga bisa menjadi pertimbangan,” ujarnya.