BPK Berupaya Menyelesaikan Sengketa Antar-BUMN

by Admin 1
Gedung BPK

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan berupaya menyelesaikan sengketa atau dispute yang terjadi antar-Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Anggota VII/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Daniel Lumban Tobing mengatakan, hal itu menjadi salah satu isu strategis dalam pemeriksaan di lingkup Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VII.

“Kadang-kadang antar-BUMN itu terjadi dispute yang berlarut-larut. Padahal kita tahu mereka ini sesama BUMN, satu keluarga, tapi terjadi dispute. Ini kita harapkan dapat diselesaikan melalui pemeriksaan-pemeriksaan kita,” ujar Daniel ketika memberi arahan dalam Rapat Kerja (Raker) Pelaksana BPK 2020, Senin (7/12).

Dalam arahannya, Daniel mengatakan, AKN VII juga akan memberikan dukungan terhadap pemeriksaan wajib BPK seperti pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian BUMN dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Seperti diketahui, dalam pemeriksaan LKBUN terdapat sejumlah entitas di bawah naungan AKN VII yang terkait seperti Pertamina mengenai subsidi energi, PLN soal subsidi listrik, dan Pupuk Indonesia holding dalam penyaluran subsidi pupuk.

AKN VII juga akan mendukung pemeriksaan tematik Prioritas Nasional (PN) 1 tentang Ketahanan Ekonomi. Dalam pemeriksaan tematik tersebut, AKN VII akan memeriksa peran bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara).

Selain itu, Daniel menyampaikan, pihaknya juga akan mendukung pemeriksaan Prioritas Nasional (PN) 3 tentang SDM Berkualitas dan Berdaya Saing. Di sektor kesehatan, AKN VII akan melaksanakan pemeriksaan terhadap BUMN farmasi kemudian di sektor pangan akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap BUMN pangan seperti Perum Bulog, RNI, maupun PTPN.

AKN VII juga turut terlibat dalam pemeriksaan pengelolaan dana penanganan Covid-19. AKN VII akan memeriksa dana operasional, CSR, bina lingkungan, dan dana masyarakat dari BUMN dengan jumlah signifikan seperti Pertamina, PLN, Telkom, dan Himbara.

Selain itu, AKN VII juga akan memeriksa penggunaan dana dari pemerintah pusat melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal itu antara lain terkait program perlindungan sosial berupa diskon listik pada PT PLN (Persero). Kemudian, program bantuan untuk UMKM seperti subsidi bunga pada Himbara, PNM, dan Pegadaian.

Program pembiayaan korporasi dan Penyertaan Modal Negara (PMN) juga akan menjadi sorotan AKN VII.

Untuk mencapai peningkatan kualitas dan manfaat pemeriksaan, Daniel mengungkapkan, personel AKN VII perlu meningkatkan pemahaman atas proses bisnis di tubuh perusahaan pelat merah.

“Ini kita pahami karena tentunya BUMN migas dan pangan pemeriksaannya, fokusnya akan berbeda. Saya harap masing-masing pemeriksa bisa banyak belajar untuk memahami proses bisnis yang sangat berbeda dan sangat spesifik itu,” ungkap Daniel.

Dari pemeriksaan itu, aktivitas inti yang diarahkan Daniel adalah fokus kepada kegiatan yang dapat meningkatkan kinerja keuangan BUMN. “Dengan demikian, maka dapat dicapai peningkatan kualitas dan manfaat hasil pemeriksaan,” ujar Daniel.

You may also like