JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap, pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat memberikan gambaran mengenai seberapa jauh pemda melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Mendagri menyampaikan, sejak 2020 sampai saat ini Indonesia masih berada pada masa pandemik Covid-19. Pemerintah pun disebutnya telah berupaya keras melakukan pemulihan ekonomi nasional.
Ia mengatakan, salah satu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional adalah melakukan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi lainnya.
“Sehingga saya berharap BPK dapat melakukan pemeriksaan dan pengujian yang dapat meyakinkan, apakah pemda telah benar-benar melakukan refocusing dan realokasi APBD secara memadai dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harapannya tentu, value for money dari setiap belanja pemerintah benar-benar dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional,” kata Mendagri dalam wawancara tertulis kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.
Mendagri pun berharap pemerintah dan BPK bisa menciptakan harmonisasi antara creating value dan protecting value atau harmonisasi antara “pedal gas dan rem”. Pemerintah, kata dia, harus berani menginjak “pedal gas” agar penanganan Covid-19 bisa ditangani secara tepat dan cepat. Di sisi lain, BPK bisa benar-benar berfungsi sebagai protecting value yang menahan laju apabila terdapat penyimpangan atas penanganan Covid-19.
“Tentu kita tidak berharap pemerintah dan BPK sama-sama menginjak “pedal gas”. Karena tidak akan ada yang mengontrol atas penanganan Covid-19. Hal yang sama tidak boleh juga terjadi apabila pemerintah dan BPK sama-sama menginjak “rem” karena kekhawatiran adanya penyimpangan Covid-19 yang berlebihan yang pada akhirnya penanganannya tidak berjalan dengan baik,” ujar dia.