LFAR Bantu Pemda Capai Sasaran RPJMD

by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut baik rencana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan menerapkan Long Form Audit Report (LFAR) di seluruh pemerintah provinsi pada tahun ini. Menurut Gubernur Kaltim Isran Noor, LFAR dapat membantu pemda dalam mencapai sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

LFAR digagas untuk memberikan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan. Melalui LFAR, BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang turut memperhatikan penekanan pada aspek-aspek kinerja yang dicapai entitas di dalam periode pemeriksaan.

Isran Noor mengatakan, Pemprov Kaltim sangat sependapat dan mendukung BPK atas diterapkannya konsep LFAR dalam pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dengan adanya pemeriksaan laporan keuangan yang turut dilengkapi dengan pemeriksaan kinerja, kata dia, rekomendasi yang dihasilkan bukan hanya bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. 

“Tapi juga diperoleh rekomendasi berkaitan dengan upaya untuk mencapai sasaran dalam RPJMD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara lebih ekonomis, efisien dan efektif,” kata Isran Noor dalam wawancara tertulis kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.

“Dari pelaksanaan atas rekomendasi tersebut diharapkan dapat tercapai dan terlaksana peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” kata dia menambahkan.

Pada 2020, LFAR telah diterapkan secara piloting untuk LKPD di lima provinsi, yaitu di Pemprov DKI, Pemprov Aceh, Pemprov Lampung, Pemprov Banten, dan Pemprov Jawa Timur. Topik pemeriksaan kinerja di lima daerah tersebut berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi masing-masing entitas.

Di Provinsi Banten, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas penanggulangan bencana tahap prabencana tahun anggaran 2019 yang hasilnya belum efektif. Di Provinsi Lampung, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemda untuk mencapai target kemantapan jalan dalam mendukung pergerakan orang dan barang tahun anggaran 2019 yang hasilnya kurang efektif.

Di Provinsi Jawa Timur, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas program pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2019 yang hasilnya cukup efektif. Sementara di Aceh, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas program pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dari dana otsus tahun anggaran 2019 yang hasilnya kurang efektif. Sedangkan di DKI Jakarta, pemeriksaan kinerja atas pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat hasilnya masih perlu ditingkatkan.

You may also like