JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Badan Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) untuk tahun anggaran 2020. Hal tersebut dilakukan saat mengikuti Programme and Budget Committee (PBC) Meeting of IAEA yang digelar para 4 Mei 2021. Ini merupakan kali kedua PBC meeting dilakukan secara virtual karena pandemik Covid-19.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, LK IAEA mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) selama lima tahun berturut-turut. Akan tetapi, tentunya terdapat beberapa rekomendasi untuk perbaikan. Pada pemeriksaan TA 2020, BPK memberikan 21 rekomendasi.
Beberapa rekomendasi dalam pemeriksaan keuangan antara lain, terkait dengan defisit kas, Project Inventories In-Transit to Counterparts, konsultan dan tenaga ahli, mekanisme pendanaan untuk After Service Health Insurance (ASHI), dan penyelesaian draf kerangka pengendalian internal. Sedangkan rekomendasi untuk pemeriksaan kinerja TA 2020 yaitu terkait Emergency Preparedness and Response (EPR). Direkomendasikan bahwa IAEA harus memperluas cakupan dan kerja sama dalam mempromosikan EPR Information Management System (EPRIMS).
BPK juga memahami bahwa IAEA saat ini sudah berupaya untuk menghimpun assessed contributions dari negara-negara anggota. Apalagi pandemi Covid-19 juga telah mempengaruhi kontribusi yang berhasil terkumpul. Dalam pemeriksaan kinerja, BPK juga menghargai bahwa IAEA telah secara efektif mengelola program-programnya.
Hingga saat ini, BPK telah memberikan 79 rekomendasi. Dalam pemeriksaan selama ini, tim pemeriksa BPK selalu memantau tindak lanjut rekomendasi. Tercatat dalam pemantauan atas rekomendasi periode 2016–2019, 56 rekomendasi telah ditindaklanjuti.
Jumlah itu sekitar 70,89% dari total rekomendasi. BPK memberikan apresiasi atas pencapaian ini dan mengharapkan rekomendasi-rekomendasi itu menjadi stimulus untuk meningkatkan pengendalian internal, akuntabilitas, dan transparansi IAEA.
Selain Ketua, delegasi BPK yang menghadiri pertemuan ini adalah Wakil Ketua Agus Joko Pramono, Penanggung Jawab Pemeriksaan Bahtiar Arif, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan R Yudi Ramdan Budiman, Kepala Biro Humas dan KSI Selvia Vivi Devianti, selaku Pengendali teknis Pemeriksaan Kinerja I Gede Sudi Adnyana, Pengendali Teknis Pemeriksaan Keuangan Cipto Nugroho, dan Kepala Bagian KSI Kusuma Ayu Rusnasanti.