BPK Ungkap Dana Bantuan yang Belum Tersalurkan

by Admin 1
Suasana pemberian bantuan (Sumber: Youtube Kemensos).

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Untuk menekan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19, pemerintah meluncurkan sejumlah program bantuan terhadap masyarakat. Dalam pemeriksaannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa dalam pengelolaan bantuan pada Kementerian Sosial (Kemensos) terdapat saldo realisasi bantuan Program Sembako yang tidak dimanfaatkan oleh 1,61 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan belum dikembalikan ke kas negara sebesar Rp821,09 miliar.

“Realisasi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atas 96.483 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak dapat didistribusikan kepada KPM sebesar Rp91,34 miliar dan belum disetorkan ke kas negara,” ungkap BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020.

Sebanyak 959.003 KKS tidak dapat didistribusikan kepada KPM bantuan Program Sembako dan saldo yang ada di dalam KKS tersebut belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp519,32 miliar. Sisa dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp51,71 miliar belum disetor ke kas negara.

Permasalahan tersebut mengakibatkan dana bantuan Program Sembako masih disimpan di rekening penyalur dan belum dikembalikan ke kas negara sebesar Rp821,09 miliar sehingga tidak dapat segera dimanfaatkan secara optimal.

Selain itu, sisa dana bantuan sosial PKH atas 96.483 KKS sebesar Rp91,34 miliar tidak tersalurkan karena KKS tidak terdistribusi dan belum disetorkan ke kas negara. Penyaluran bantuan Program Sembako pun tidak optimal dan sisa dana bantuan Program Sembako sebesar Rp519,32 miliar tidak segera disetor ke kas negara. Saldo BST yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp51,71 miliar tidak dapat segera dimanfaatkan.

Terkait permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri Sosial agar menginstruksikan jajarannya untuk melaksanakan pengawasan atas penyaluran bantuan Program Sembako dan BST secara memadai. Hal ini untuk memastikan pelaksanaan penyaluran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

BPK juga meminta Mensos melakukan validasi dan pemutakhiran by name by address (BNBA) secara lebih optimal sebagai dasar penetapan keputusan KPM PKH dan data bayar, serta melakukan penelitian atas KKS yang tidak terdistribusi agar himpunan bank milik negara (Himbara) dapat segera melakukan penonaktifan. Selain itu, Mensos juga perlu memerintahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) masing-masing untuk meminta Himbara segera menyetorkan dana bantuan Program Sembako atas KKS yang tidak terdistribusi.

You may also like