BPK: Bahasa Jangan Sampai Jadi Penghalang

by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertekad untuk terus memperluas kiprah di dunia internasional. Tekad itu salah satunya dibuktikan dengan meningkatkan kemampuan para pemeriksa dalam berbahasa asing selain bahasa Inggris.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Selvia Vivi Devianti mengatakan, pentingnya memiliki pegawai yang mampu berbahasa asing non-Inggris sudah disadari BPK sejak 2005. Atas alasan itulah, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BPK kemudian merekrut pegawai-pegawai yang memiliki latar belakang pendidikan bahasa asing.

“Perekrutan tak hanya dilakukan bagi mereka yang mampu berbahasa Inggris, tapi juga bahasa lainnya, seperti bahasa Arab dan bahasa Prancis,” kata Vivi saat berbincang dengan Warta Pemeriksa, pertengahan Mei.

Vivi menambahkan, kebutuhan memiliki pegawai yang mampu berbahasa asing selain bahasa Inggris semakin penting mengingat BPK kian aktif di banyak organisasi internasional. Kiprah BPK di dunia internasional saat ini tak hanya di kalangan lembaga pemeriksa, melainkan juga di organisasi internasional yang berada di bawah United Nations (UN) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Ternyata dengan kita mulai banyak terlibat aktif di organisasi internasional di UN, kemampuan bahasa selain bahasa Inggris menjadi suatu kekuatan penting. Sebab, untuk organisasi yang ada di UN, mereka selain mensyarakatkan kemampuan bahasa Inggris, juga meminta bahasa Prancis. Dengan demikian, ini jadi kompetensi yang juga harus dimiliki pegawai BPK,” ujar Vivi.

Vivi menjelaskan, BPK sejak 2020 sudah membuka kelas pelatihan bahasa Prancis. Menurut dia, kelas pelatihan tersebut disambut antusias oleh para pegawai BPK. Saat ini, kata dia, pelatihan yang diberikan dalam kelas bahasa Prancis masih mendasar. Lebih banyak untuk mempelajari percakapan sehari-hari.

Namun, ke depan, Biro KSI menargetkan peserta pelatihan untuk mengikuti tes tertulis bahasa Prancis yang diselenggarakan Pusat Kebudayaan Prancis. Dengan tes tersebut, maka para peserta bisa mendapatkan sertifikat dan memiliki nilai kemampuan bahasa Prancis seperti halnya tes TOEFL untuk bahasa Inggris.

“Selama ini kelas masih conversation. Selanjutnya, kita juga ingin para peserta mempelajari dokumen-dokumen laporan pemeriksaan berbahasa Prancis. Ini karena di UN laporannya menggunakan dua bahasa, bahasa Inggris dan bahasa Prancis. Jadi, kalau kita tidak mempelajari bahasa selain Inggris, kita akan terkendala bahasa. Padahal, di BPK banyak pemeriksa yang pintar. Bahasa jangan sampai jadi penghalang,” Vivi menegaskan.

You may also like