Ini Dukungan BPK kepada Pegawai Terpapar Covid-19

by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut merasakan dampak dari penyebaran Covid-19 yang terus meningkat. Berdasarkan data pantauan perkembangan Covid-19 di lingkungan kantor BPK, jumlah kasus positif mencapai 1.533 pegawai. Dari jumlah itu, 1.181 orang telah sembuh, 14 orang meninggal, dan 338 orang masih menjalani isolasi mandiri.

“Itu merupakan update per tanggal 21 Juli 2021 yang bersumber dari tanggap.corona@bpk.go.id,” kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia BPK, Dadang Ahmad Rifai kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Karenanya, kata dia, BPK pun memberikan dukungan bagi para pegawai yang terpapar Covid-19. Dukungan itu antara lain memberikan edukasi dan informasi penanganan pasien Covid-19 oleh tenaga kesehatan/dokter pada poliklinik kantor pusat dan edukasi terkait dengan pelaporan kepada Gugus Tugas.

Dukungan lainnya, BPK juga menyediakan obat-obatan bagi pegawai dan/atau keluarga pegawai yang terkonfirmasi positif. “Selama pandemi Covid-19, kebutuhan obat-obatan dan vitamin untuk pegawai dan anggota keluarga pegawai, khususnya pegawai dan keluarganya yang terkonfirmasi Covid-19 dan harus menjalankan isolasi mandiri di rumah, dilakukan dengan mengirimkan obat-obatan dan vitamin ke rumah pegawai melalui jasa pengiriman barang (home delivery),” ujar dia.

Dadang menambahkan, BPK pun menyediakan bantuan penyediaan fasilitas bagi pegawai yang kondisi rumah/tempat tinggalnya tidak memenuhi syarat untuk melakukan isolasi mandiri. Fasilitas itu yaitu bisa di hotel, rumah sakit (RS), atau Wisma Badiklat PKN Kalibata.

BPK juga memberikan fasilitas ambulan untuk evakuasi pegawai dengan kondisi kesehatan tertentu yang memerlukan armada ke fasilitas kesehatan. Kemudian bantuan koordinasi dengan RS rujukan atau RS lain bagi pegawai yang memerlukan ruang instalasi gawat darurat (IGD) dan ruang rawat. Lalu, bantuan informasi dan koordinasi dengan PMI untuk kebutuhan donor plasma konvalesen pagi pegawai yang membutuhkan.

Dukungan ini, kata dia, juga berlaku sama untuk pegawai yang ada di BPK Perwakilan. “Kami juga memberikan bantuan obat-obatan dan vitamin untuk pegawai pada kantor Perwakilan. Yaitu jika kebutuhan obat-obatan dan vitamin sulit di dapat di daerah setempat dan atau tidak tersedianya anggaran yang cukup untuk kebutuhan obat dan vitamin. Bantuan ini diberikan sesuai dengan nota dinas permintaan dari Perwakilan,” papar Dadang.

“Saya juga mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai soal BPK CUMA 1. Yaitu CUci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. MAsker wajib dikenakan setiap saat. Satu meter minimal jarak,” tegas Dadang.

You may also like