Warta Pemeriksa Digital (WPD) sebagai media berbasis website milik BPK, pertama kalinya membuat kuis untuk para pembaca. Kuis berbentuk Teka Teki Silang (TTS) digital ini pertama kali tayang di website WPD pada 21 September 2021. Siapa pun bisa mengisi TTS yang jawabannya bersumber dari pemberitaan WPD.
Edisi perdana TTS berlangsung hingga 4 Oktober 2021. Redaksi menerima 63 jawaban TTS yang pengirimnya berasal dari kalangan ASN, pelajar, pegawai swasta, mahasiswa, ibu rumah tangga, serta pegawai BUMN dari berbagai kota di Indonesia. Data menunjukkan, pengirim jawaban TTS antara lain berasal dari Mamuju, Pacitan, Makassar, Medan, Pekanbaru, Jepara, Karanganyar, Payakumbuh, Lampung, Banyumas, dan Denpasar.
Pada Selasa 5 Oktober 2021, redaksi melakukan pemilihan untuk menentukan lima pemenang. Pemilihan pemenang dilakukan dengan undian menggunakan WinnerPicker-master, yang disertai dengan cek ulang jawaban. Hasilnya, inilah pemenang perdana TTS Warta Pemeriksa:
- Rahmadhani Puspa Dewi
- Burhanul Marogi
- Muhammad Ali Ma’sum
- Fitrah Qalbuadi
- Bismi Atika
Pemenang dapat menghubungi tim redaksi di nomor 081280606047 untuk proses pengiriman hadiah masing-masing Rp250.000 dalam bentuk E-Wallet. Selamat untuk para pemenang dan nantikan TTS selanjutnya edisi Oktober 2021!