JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Mengabdi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak zaman Orde Baru, Nizam Burhanuddin tahu persis perkembangan BPK dari masa ke masa. Nizam yang purnatugas pada 2019 dengan jabatan terakhir sebagai kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pemeriksaan Keuangan Negara (Kaditama Binbangkum), merupakan salah satu sosok yang ikut andil dalam lahirnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Kepada Warta Pemeriksa, Nizam yang kini menjadi tenaga ahli Anggota V BPK, menceritakan perubahan serta perkembangan BPK dari sisi kelembagaan hingga pemeriksaan. Berikut petikan wawancara dengannya.
Pengalaman menarik apa yang didapat selama bekerja di BPK?
Tentu ada banyak pengalaman menarik, karena saya ikut dari generasi ke generasi. Setiap periode kepemimpinan mempunyai style berbeda-beda dalam menerjemahkan kewenangan BPK. Saya awal masuk di BPK saat era Pak Umar Wirahadikusumah. Itu masih masa Orde Baru. Salah satu hal yang menarik bagi saya adalah melihat bagaimana perkembangan BPK dari masa ke masa. Misalnya adalah saat lahirnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK di era pak Anwar Nasution sebagai ketua BPK.
Menurut saya, boleh dikatakan itu adalah suatu hal yang luar biasa dari karya beliau sebagai pucuk penanggung jawab di BPK karena melahirkan suatu BPK yang lebih sustainable. Kalau kita lihat dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebelum amendemen pun, waktu itu hanya ada satu ayat soal BPK, yaitu pasal 23 ayat 5. Pada masa Pak Anwar juga, UUD setelah amendemen ada penambahan menjadi tiga pasal dan dan tujuh ayat terkait dengan BPK, yaitu Pasal 23E (2 ayat), Pasal 23F (3 ayat), dan Pasal 23G (2 ayat).
Nah, UU BPK itulah yang menjadi terjemahan dari UUD 1945 setelah amendemen. Jadi di era Reformasi, lahir suatu BPK yang lebih independen, mengembangkan profesionalisme, dan tentu saja berintegritas. Dengan lahirnya UU BPK, maka timbul pula hal-hal baru dalam hasil kerja. Kita sangat banyak melihat saat itu.
Ada audit investigatif yang beliau (pak Anwar) tangani sendiri dan pegawai-pegawai yang punya bakat di bidang tersebut diberikan kesempatan untuk mengaplikasikan ilmunya di bidang audit investigatif. Termasuk saya waktu itu salah satunya ditugaskan, walaupun saat itu saya sedang bertugas sebagai penunjang di Biro Hukum. Jadi, waktu saya menjadi plt kepala Biro Hukum dan Humas dari Kabag Diklat, ditugaskan juga menjadi ketua tim dalam audit investigatif di Kementerian Kesehatan soal Proyek Kesehatan Provinsi (PHP) II.
Pemeriksaan itu cukup memberi arti bagi sejarah perkembangan audit investigatif di BPK. Apalagi, audit itu sesuai dengan harapan pimpinan ADB yang memberi bantuan di Departemen Kesehatan pada saat itu. Bantuan luar negeri diberikan kepada auditor BPK yang berminat untuk ikut mendalami audit investigatif.
Terkait hasil pemeriksaan PHP II, seperti apa hasil pemeriksaan BPK dan bagaimana respons yang didapat BPK?
Pada intinya, hasil pemeriksaan BPK pada waktu itu mendapat perhatian. ADB menanyakan tentang seperti apa metode audit yang kita lakukan. Saat itu kami jelaskan bahwa pemeriksaan kita lakukan dengan menelaah dokumen, melakukan wawancara, hingga investigasi. Ada berita acara pemeriksaannya, lalu ditandatangani kedua belah pihak.
Kami juga melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait dalam berita acara itu. Semua dokumen terkait pengeluaran bantuan juga kami konfirmasi ke orangnya. Tanda tangannya pun kami konfirmasi, apa betul ini tanda tangannya yang menerima biaya, honorarium, uang transportasi. Di situlah ditemukan ada yang sesuai dan ada yang mengaku bahwa itu bukan tanda tangannya. Bisa dibilang, pemeriksaan itu menjadi sebuah capaian di saat audit investigatif baru dimulai di BPK.
Menurut bapak, bagaimana perkembangan BPK dari masa ke masa?
Setiap masa kepemimpinan ingin menjadikan BPK menjadi lebih baik. Ada penekanan-penekanan terkait hal apa yang harus diprioritaskan, mana yang menjadi prioritas kedua, ketiga, dan sebagainya. Saya melihat, dari masing-masing periode, hal yang diprioritaskan itu adalah sesuatu hal yang baik semua.
Pada era Pak Anwar Nasution, misalnya, beliau ingin bagaimana BPK itu diperhatikan oleh orang luar, oleh stakeholder, karena kerjanya, karena prestasinya yang terkait dengan penyelamatan keuangan negara. Lalu, di era Pak Hadi Purnomo, beliau gencar melakukan pendekatan persuasif kepada penegak hukum, kepada stakeholder dengan memperbanyak MoU supaya hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti. Metode pemeriksaan juga ditingkatkan dengan penggunaan e-audit.
Pada intinya, setiap generasi kepemimpinan itu ada prioritas-prioritas tersendiri, mana yang menjadi hal utama bagi mereka sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman saat itu. Jadi, BPK selalu berkembang mengikuti perkembangan zaman.
Apa harapan bapak kepada BPK dan pesan apa yang ingin disampaikan kepada para pegawai BPK?
Tentu harapannya BPK secara kualitas akan lebih meningkat mengingat tantangan persoalan audit juga meningkat. Nilai atau jumlah APBN makin tinggi. Bagi para pegawai, saya berpesan untuk menyenangi pekerjaan yang ditugaskan para pimpinan kepada kita. Sebab, dengan menyenangi pekerjaan, kita bisa maksimal dalam bekerja sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.