Foresight BPK Dukung Perkembangan Daerah

by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerbitkan foresight yang pertama dengan judul “Indonesia Remade by Covid-19: Scenarios, Opportunities, and Challenges for Resilient Government” atau “Membangun Kembali Indonesia Pasca Pandemi Covid-19: Skenario, Peluang, dan Tantangan Pemerintah yang Tangguh”. Sesuai dengan supreme audit Institution (SAI) maturity model, BPK berupaya mewujudkan peran tertingginya, yakni melaksanakan foresight.

Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) V BPK Akhsanul Khaq mengatakan, saat ini BPK sudah melaksanakan peran rutinnya dalam melakukan oversight melalui pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Selain itu, BPK juga melaksanakan peran insight dengan memberikan suatu rekomendasi kepada entitas agar pelaksanaan pengelolaan keuangan negara tidak melenceng dari perencanaan.

Akhsanul menilai, langkah BPK menerbitkan foresight dapat terus dikembangkan termasuk mendukung perkembangan daerah. Menurut Akhsanul, BPK bisa terlibat memberikan foresight dalam proses perancangan suatu program atau kebijakan yang berdampak signifikan.

Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V BPK melaksanakan pemeriksaan tematik terkait kemandirian fiskal dan perizinan di daerah. Menurut Akhsanul, hal ini adalah dua hal yang dapat menjadi tema foresight BPK.

Dia mencontohkan, terkait isu kemandirian fiskal, BPK bisa membuat scenario planning dan proyeksi dalam lima tahun ke depan. Akhsanul meyakini, entitas di daerah pun menyambut positif foresight BPK. Dengan adanya foresight, pemerintah daerah dan seluruh stakeholders bisa menyadari sejak dini konsekuensi yang terkait kemandirian fiskal di daerah.

“Kalau defisit anggaran tetap dilakukan, misalnya, dalam jangka waktu lima tahun kemudian apa konsekuensinya? Ada alternatif kebijakan apa yang bisa diambil? Artinya, mereka sangat terbuka dengan adanya foresight ini,” ujar Akhsanul.

Akhsanul berharap, ke depannya semakin banyak foresight yang bisa diterbitkan BPK. “Ini benar-benar membuka suatu cakrawala baru bagi BPK agar ke depannya bisa memberikan sesuatu yang lebih kepada stakeholders,” ujar Akhsanul.

You may also like