Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana berdiskusi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan LHP Kepatuhan yang pemeriksaannya dilakukan BPK pada semester II Tahun 2021, pada Kamis (3/2) di Jakarta. LHP Kinerja tersebut adalah Efektivitas Pelaksanaan Pengelolaan Penataan Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi berbasis Kerjasama Industri dan Dunia Kerja, Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendorong Kemudahan Berusaha melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal, Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, serta Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Medis.
Sedangkan LHP Kepatuhan yang diserahkan adalah Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Kompensasi Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan, serta Pemeriksaan Kepatuhan atas Kegiatan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal pada Sekretariat DPRD; Dinas Kesehatan; Dinas Bina Marga; Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu; serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan tersebut, sekaligus merupakan dukungan terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021, yang kegiatan entry meeting-nya juga dilakukan pada 3 Februari,” jelas Nyoman Adhi. BPK berharap agar permasalahan yang ditemukan dalam LHP dapat segera diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari sejak diserahkannya LHP, sehingga secara kumulatif tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPD DKI Jakarta Tahun 2021.