Anggota VI BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam pemanfaatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), baik pemerintah provinsi maupun kota dan kabupaten. Hal ini dikatakannya saat menghadiri kegiatan Komunikasi Stakeholder dengan tema “Peran BPK RI Dalam Mendorong Kemandirian Fiskal Di Daerah” pada Rabu, 2 Maret 2022 di Jayapura.
“Saya menekankan bahwa pemda harus berkomitmen untuk melaksanakan ETPD ini. BPK selanjutnya akan mengawasi kegiatan pelaksanaan ETPD dengan melakukan pemeriksaan atas transformasi digital dalam rangka peningkatan PAD pemerintah daerah,” papar Nyoman Adhi dalam forum yang dihadiri oleh Gubernur Papua dan jajaran pemerintah daerah di Provinsi Papua tersebut.