JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) diminta untuk mengatasi beberapa kelemahan. Khususnya terkait wabah penyakit terhadap manusia yang berasal dari hewan yang berdampak nasional/global.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota IV BPK RI, Isma Yatun saat penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, beberapa waktu lalu.
“Kelemahan-kelemahan tersebut, apabila tidak segera dibenahi, dapat mempengaruhi efektivitas kesiapan Kementerian Pertanian dalam mendukung penguatan kapasitas sistem kesehatan nasional untuk mencegah, mendeteksi, serta merespons penyakit zoonosis dan antimicrobial resistance yang berasal dari hewan, untuk meminimalisasi dampak buruk bagi kesehatan manusia,” kata Isma.
Dia menjelaskan, kelemahan-kelemahan itu antara lain, Kementerian Pertanian belum memiliki peran yang diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional. Dengan begitu, mengakibatkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kementerian Pertanian terkait kegiatan mencegah, mendeteksi, dan merespons wabah penyakit termasuk dalam pendekatan one health belum optimal.
Kelemahan kedua, kementerian belum menetapkan kebijakan dan regulasi terkait indikator/target pencapaian dalam pengendalian antimicrobial resistance (AMR). Dengan begitu, mengakibatkan kasus kesehatan hewan, khususnya AMR, belum ditangani secara totalitas.
Kelemahan ketiga, kementerian belum optimal meningkatkan dan memperkuat pelaksanaan sistem kesehatan hewan nasional melalui percepatan penerapan Otoritas Veteriner. Baik di tingkat nasional, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.
“Sehingga mengakibatkan penyakit zoonosis dan AMR tidak menjadi perhatian dalam pengelolaan sistem kesehatan hewan nasional maupun sistem kesehatan nasional,” kata Isma.
Dia menjelaskan, kelemahan-kelemahan ini ditemukan saat BPK melakukan Pemeriksaan Kinerja atas Kesiapan Kementerian Pertanian dalam Mencegah, Mendeteksi dan Merespons Wabah Penyakit pada Manusia yang Berasal dari Hewan yang Berdampak Nasional/Global. Pemeriksaan ini dimaksudkan dalam mendorong realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang selaras dengan implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) target 3.d yaitu, “Memperkuat kapasitas semua negara, khususnya negara berkembang tentang peringatan dini, pengurangan risiko, dan manajemen risiko kesehatan nasional dan global.”
Dia menilai, Kementerian Pertanian memang telah melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan kesiapan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons wabah penyakit pada manusia yang berasal dari hewan. Terutama dampak penyakit zoonosis dan resistensi antimikroba terhadap risiko kesehatan masyarakat.
“Akan tetapi, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan masih terdapat permasalahan yang harus menjadi perhatian pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian, untuk segera diperbaiki,” ujar Isma.