JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperingatkan adanya potensi hambatan yang di akan dihadapi oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Hal tersebut terkait dengan efektivitas peran kementerian untuk meningkatkan produksi padi dan jagung guna mewujudkan kemandirian pangan.
“Jika tidak melakukan upaya perbaikan untuk menanggulangi permasalahan yang ditemukan di atas, maka Kementerian Pertanian akan mengalami hambatan dalam meraih efektivitas perannya untuk meningkatkan produksi padi dan jagung guna mewujudkan kemandirian pangan,” kata Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota IV BPK RI, Isma Yatun saat penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, BPK telah melakukan pemeriksaan terkait kinerja Peran Kementerian Pertanian untuk Meningkatkan Produksi Padi dan Jagung dalam Memenuhi Kebutuhan Sampai Tingkat Provinsi/Kabupaten Guna Mewujudkan Kemandirian Pangan Tahun Anggaran 2018 sd 2020 di Kementerian Pertanian serta instansi terkait lainnya. Hal ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dikatakan, Kementerian Pertanian telah melakukan berbagai upaya/capaian positif untuk meningkatkan produksi padi dan jagung dalam memenuhi kebutuhan sampai tingkat provinsi/kabupaten untuk mewujudkan kemandirian pangan.
Akan tetapi, hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat permasalahan signifikan yang harus menjadi perhatian kementerian untuk segera diperbaiki.
Permasalahan itu antara lain, Kementerian Pertanian belum secara optimal menyusun anggaran bantuan benih dan pupuk komoditas padi dan jagung. Kemudian belum dapat mengukur dampak bantuan benih dan pupuk dalam meningkatkan produksi padi dan jagung.
Permasalahan kedua, Kementerian Pertanian belum dapat menggambarkan pemenuhan kebutuhan sampai dengan provinsi/kabupaten dalam pemantauan pengelolaan sistem distribusi pangan. Ketiga, Kementerian Pertanian belum mengelola, menganalisis, dan mengimplementasikan sistem informasi pangan dengan tertib.
Pemeriksaan kinerja atas Peran Kementerian Pertanian untuk Meningkatkan Produksi padi dan Jagung dalam Memenuhi Kebutuhan Sampai Tingkat Provinsi/Kabupaten Guna Mewujudkan Kemandirian Pangan merupakan pemeriksaan tematik nasional atas Prioritas Nasional 1. Tema tersebut yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, khususnya pada program prioritas 3 tentang ketersediaan, akses, dan kuantitas konsumsi pangan.