JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pemerintah. Apresiasi ini karena meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, pemerintah berhasil menyelesaikan penyusunan LKKL, LKBUN, dan LKPP tahun 2021 unaudited tepat pada waktunya.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam kegiatan entry meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring dan luring pada Rabu (30/3/2022).
LKPP adalah pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang dihasilkan dari proses konsolidasi LKKL dan LKBUN. Sebagai laporan keuangan konsolidasian, kualitas LKPP dipengaruhi oleh kualitas LKKL dan LKBUN.
“Sejak diberikan pertama kali pada 2005, opini LKPP terus mengalami perbaikan. Perbaikan opini LKPP ini tentunya tidak terlepas dari kualitas LKKL dan LKBUN yang juga mengalami sejumlah perbaikan. Antara lain ditunjukkan dengan jumlah LKKL dan LKBUN yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP), setidaknya dalam lima tahun terakhir,” kata Agung.
Dalam pemeriksaan LKPP tahun 2021 ini, pelaksanaan dan pertanggungjawaban program PC-PEN, termasuk pemenuhan kebutuhan pendanaannya, masih menjadi salah satu fokus pemeriksaan. BPK mengharapkan pemerintah telah melakukan upaya perbaikan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban program PC-PEN. Misalnya terkait beberapa permasalahan yang menjadi temuan pemeriksaan LKPP tahun 2020.
Agung menjelaskan, pemerintah perlu melakukan penyesuaian pada catatan atas laporan keuangan (CaLK) LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2021. Ini dilakukan dengan menyajikan informasi tambahan mengenai realisasi anggaran belanja yang dikaitkan dengan capaian output. Khususnya yang menjadi bagian dari program prioritas nasional (PN) dan program PC-PEN.
Hal ini sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas atas implementasi kebijakan money follow program. Kemudian redesain sistem perencanaan dan penganggaran yang telah diimplementasikan sebelumnya.
Pada pemeriksaan LKPP tahun 2021, BPK juga akan melaksanakan reviu pelaksanaan transparansi fiskal, reviu kesinambungan fiskal, dan reviu kemandirian fiskal pemerintah daerah. Selain itu, BPK akan melakukan reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) dan neraca sumber daya alam yang disusun oleh pemerintah. Hal ini untuk meningkatkan kualitas hasil reviu pelaksanaan transparansi fiskal.
Kegiatan entry meeting pemeriksaan LKPP tahun 2022 dihadiri juga oleh para Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK dan para pejabat eselon I. Kemudian beberapa pejabat struktural dan fungsional, kelompok kerja (pokja) pemeriksaan dan tim pemeriksa LKPP. Sedangkan dari pemerintah dihadiri oleh menteri keuangan serta beberapa menteri dan wakil menteri.