JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus menggencarkan pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Menurut Kepala Biro Teknologi Informasi BPK Pranoto, ada beberapa capaian signifikan yang telah diraih BPK terkait transformasi digital.
Pranoto mengatakan, BPK sudah membentuk Digital Enterprise Architecture BPK atau disingkat DNA BPK. DNA BPK menggambarkan hubungan antara proses bisnis, data, aplikasi, teknologi, sampai dengan implementasi arsitekturnya. “Ini capaian yang signifikan, proses yang signifikan, yang nantinya menjadi pijakan kita untuk melangkah ke depan termasuk implementasi arsitekturnya,” kata Pranoto kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.
Capaian lainnya adalah pengembangan Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP). Saat ini, SiAP sudah terintegrasi mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Sehingga, pemeriksa yang melakukan reassesment, bisa terfasilitasi. Integrasi ini penting untuk mendukung risk audit dalam melakukan pemetaan risiko entitas dan permasalahan di dalamnya, karena data yang dimiliki sudah terintegrasi.
Pranoto mengatakan, pemeriksa sudah melaksanakan semua kegiatannya menggunakan SiAP sampai proses pelaporan. Bahkan SiAP sudah terintegrasi dengan yang ada di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Sekarang sedang menyiapkan dokumen-dokumen, menyiapkan infrastrukturnya, dan lain-lainnya sampai dengan nanti kita targetkan di tahun 2023 nantinya pencapaian kita untuk ISO 27001
Pada tahun ini, Biro TI BPK sedang merancang SiAP untuk pihak eksternal. Artinya, auditee bisa memasukkan data ke dalam SiAP. Begitu juga dengan kantor akuntan publik yang ikut dalam proses pemeriksaan.
Capaian penting lainnya yaitu pengembangan big data analytics atau BIDICS. BIDICS mempermudah pengambilan keputusan karena tersedia banyak data di dalamnya. Lewat BIDICS, kata dia, pemeriksa mampu mengidentifikasi penyimpangan-penyimpangan tertentu.
“Misalnya ada indikasi yang menang bukan angka terendah, yang berkontrak bukan pemenang, misalnya, juga bisa mengetahui pengadaan-pengadaan yang tidak ada di sistem informasi pada umumnya. Tidak merencanakan tiba-tiba ada pengadaannya, terus juga misalnya teridentifikasi ada vendor yang menang, bukan masuk data resmi,” tutur dia.
BIDICS juga mampu memonitor data pemerintah daerah, misalnya warga yang menerima bansos dobel bisa diketahui. Ia menambahkan, Biro TI BPK juga sedang mempersiapkan ISO 27001 demi kepastian keamanan data BIDICS maupun SiAP.
ISO 27001 adalah standar Internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi atau lebih dikenal dengan Information Security Management Systems. Penerapan standar ISO 27001 akan membantu organisasi atau perusahaan dalam membangun dan memelihara sistem manajemen keamanan informasi (ISMS).
“Sekarang sedang menyiapkan dokumen-dokumen, menyiapkan infrastrukturnya, dan lain-lainnya sampai dengan nanti kita targetkan di tahun 2023 nantinya pencapaian kita untuk ISO 27001,” tutur dia.