Covid-19 Dianggap tak Jadi Penghalang Kemenkumham Raih WTP

by Admin 1
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (Sumber: kemenkumham.go.id)

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan barang milik negara. “Kami menyadari betul pentingnya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Yasonna seperti dilansir dari Antara, beberapa waktu lalu.

“Pemeriksaan keuangan tahun 2021, kami tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.”

Hal tersebut disampaikan Yasonna usai kementerian yang dipimpinnya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-13 secara berturut-turut sejak 2009. Menurut dia, Indonesia memang dilanda pandemi Covid-19 sejak beberapa tahun terakhir. Akan tetapi, kondisi itu tidak menjadi penghalang bagi Kemenkumham untuk mengelola keuangan negara dengan baik.

“Meskipun dalam situasi Covid-19, Kemenkumham tetap berkomitmen melaksanakan penyusunan anggaran secara baik dan akuntabel,” ujar Yasonna.

Dikatakan, pencapaian yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut merupakan bentuk kesadaran dan komitmen jajaran Kemenkumham untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Hal itu diwujudkan dengan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP).

Apalagi, lanjut dia, hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK mendorong Kemenkumham untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan dan barang milik negara yang efektif serta akuntabel. Dengan begitu dapat terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.

Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan capaian WTP 13 kali secara berturut-turut merupakan bentuk kerja keras yang dilakukan Kemenkumham dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara. “Pemeriksaan keuangan tahun 2021, kami tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan,” kata Nyoman Adhi.

Menurutnya, laporan keuangan Kemenkumham per 31 Desember 2021 menyajikan secara wajar semua hal yang material, realisasi anggaran, operasional, dan perubahan ekuitas sesuai dengan standar akuntabilitas pemerintah.

You may also like