BPK Dorong Penguatan Kapasitas KKP untuk Cegah Pandemi

by Admin 1
Kementerian Kelautan dan Perikanan

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) untuk segera melakukan perbaikan terkait beberapa hal. Hal itu antara lain menginstruksikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya untuk berbagi data dan informasi hasil surveillance dengan kementerian/lembaga lain yang terkait secara berkala. Hal itu guna mewujudkan sistem kesehatan nasional dengan pendekatan one health.

“KKP juga didapati belum secara aktif berbagi data lintas sektor yang dapat digunakan dalam kegiatan surveillance untuk mendeteksi dampak penggunaan antimikroba dan resistensi antimikroba. “

Rekomendasi ini terkait dengan pemeriksaan kinerja atas Kesiapan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Dampak Penggunaan Antimikroba serta Resistensi Antimikroba Terhadap Risiko Kesehatan Masyarakat yang Berasal dari Hasil Perikanan Budi Daya pada 2020 sampai triwulan III 2021. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta instansi terkait lainnya di Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Pemeriksaan ini juga dimaksudkan dalam mendorong realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang selaras dengan implementasi Sustainable Development Goals (SDGs). Kemudian mendorong penguatan kapasitas KKP untuk menghadapi kejadian luar biasa (KLB), seperti endemi atau pandemi penyakit.

Terutama penguatan untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons secara cepat atas setiap ancaman kesehatan masyarakat. Salah satu ancaman yang serius adalah penggunaan antibiotik yang tidak tepat, sehingga menimbulkan resistensi antimikroba (antimicrobial resistance/AMR).

Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan masih ada permasalahan yang dapat menghambat kesiapan KKP dalam kegiatan mencegah, mendeteksi, dan merespons dampak penggunaan antimikroba. Termasuk juga resistensi antimikroba terhadap risiko kesehatan masyarakat yang berasal dari hasil perikanan budi daya.

KKP juga didapati belum secara aktif berbagi data lintas sektor yang dapat digunakan dalam kegiatan surveillance untuk mendeteksi dampak penggunaan antimikroba dan resistensi antimikroba. Hal tersebut mengakibatkan belum tercapainya sistem kesehatan nasional dengan pendekatan one health.

Karenanya, Menteri KP juga dianggap perlu memerintahkan Tim Pengendalian Resistensi Antimikroba Perikanan Budi Daya untuk segera melaksanakan tugas yang telah ditetapkan dan menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas secara berkala. Selain itu, Menteri KP perlu menjalin kerja sama dalam negeri terkait kegiatan riset dalam bidang resistensi antimikroba, metode diagnostik, antimikroba baru, dan inovasi pengganti antibiotik.

You may also like