JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bahtiar Arif membahas empat isu utama terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap sumber daya manusia (SDM). Pertama, memahami dan mengukur dampak pandemi Covid-19 terhadap SDM di BPK.
Kedua, kata dia, strategi dan pendekatan untuk mempromosikan work/life balance. Ketiga pendekatan untuk pengelolaan kesejahteraan mental dan fisik pegawai. Keempat, penyediaan dukungan terhadap staf pada situasi pandemi Covid-19 dan pascapandemi.
Hal tersebut disampaikan Bahtiar dalam Senior Management Dialogue Sesi III pada Selasa, 3 Agustus 2021. Acara hasil kerja sama BPK dan Australian National Audit Office (ANAO) itu diselenggarakan secara virtual dan mengusung topik “Memahami dan Menanggapi Dampak Covid-19 terhadap Aspek Sumber Daya Manusia pada SAI”. Acara ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan Senior Management Dialogue Sesi I dan II yang telah digelar pada 10 Juni dan 30 Juli 2021 yang lalu.
Pada paparannya Bahtiar Arif menyampaikan, tingginya jumlah kasus positif Covid-19 membuat Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan nasional yang menyarankan organisasi dan perusahaan untuk mengatur karyawannya bekerja secara jarak jauh dari rumah. Menanggapi kebijakan itu, BPK juga telah mengeluarkan beberapa inisiatif yang memungkinkan para pegawainya untuk bekerja dari rumah namun dapat tetap menjaga produktivitas.
Inisiatif bekerja dari rumah (WFH) saat ini menjadi alternatif pengaturan kerja untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19 sekaligus memungkinkan pegawai tetap dapat memenuhi tugas dan pekerjaannya. WFH memiliki dampak yang menguntungkan bagi organisasi maupun pegawai.
“Namun demikian, mekanisme WFH juga memiliki beberapa kelemahan dan permasalahan yang perlu diperhatikan dan direspons secara cermat oleh organisasi,” kata Bahtiar.
Dari pengalaman yang dihadapi BPK selama masa pandemi, dia menjelaskan bahwa BPK telah memulai beberapa inisiatif untuk dapat dilakukan sebagai cara baru dalam bekerja. Inisiatif itu antara lain pertama, jam kerja fleksibel dengan tujuan agar pegawai lebih nyaman dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan preferensi masing-masing.
Kedua, ruang kerja yang fleksibel dengan maksud agar karyawan lebih efisien dan efektif dalam menyelesaikan tugasnya. Ketiga, pencapaian kinerja pegawai dinilai/diukur dari output yang diselesaikan sesuai target yang disepakati dengan atasannya. Keempat, peningkatan intensitas penggunaan teknologi informasi dalam melakukan pekerjaan pada masa pandemi yang telah mengubah ritme kerja dan sistem pemantauan kerja untuk menjaga performa kerja bagi organisasi.