JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada pimpinan DPR dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/10). Dalam kesempatan itu, BPK mengungkap 9.158 temuan yang memuat 15.674 permasalahan sebesar Rp18,37 triliun.
“IHPS I tahun 2022 yang akan disampaikan ini memuat ringkasan dari 771 laporan hasil pemeriksaan (atau LHP), yang terdiri atas 682 LHP keuangan, 41 LHP kinerja, dan 48 LHP dengan tujuan tertentu (DTT),” kata Ketua BPK, Isma Yatun dalam pidatonya.
Dia menjelaskan, sebanyak 51,8% atau 8.116 permasalahan merupakan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp17,33 triliun. Kemudian 44,8% atau 7.020 dari permasalahan tersebut berkaitan dengan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI). Lalu 3,4% atau 538 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp1,04 triliun.
Permasalahan ketidakpatuhan di IHPS ini terdiri atas ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebanyak 5.465 permasalahan sebesar Rp17,33 triliun. Kemudian ketidakpatuhan berupa penyimpangan administrasi sebanyak 2.651 permasalahan.
“Atas permasalahan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp2,41 triliun, atau 13,9% dari nilai permasalahan ketidakpatuhan sebesar Rp17,33 triliun,” ungkap Isma.
Selanjutnya, kata dia, terkait dengan permasalahan 3E, sebanyak 53 permasalahan sebesar Rp787,90 miliar merupakan ketidakhematan. Tujuh permasalahan merupakan ketidakefisienan dan 478 permasalahan sebesar Rp257,90 miliar merupakan ketidakefektifan.
Selanjutnya, IHPS ini juga memuat hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah tahun 2005-semester I 2022 dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp4,56 triliun.
Laporan keuangan badan lainnya tahun 2021 yang juga diperiksa oleh BPK, yaitu LK tahunan Bank Indonesia. Kemudian LK Otoritas Jasa Keuangan, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji.
IHPS I tahun 2022 ini juga memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja, antara lain pemeriksaan atas efektivitas pemerintah dalam menerapkan transportasi perkotaan berkelanjutan di wilayah Jabodetabek. Lalu pemeriksaan atas upaya pemda untuk menanggulangi kemiskinan yang dilaksanakan di 34 pemerintah provinsi di Indonesia.IHPS I Tahun 2022 juga memuat 48 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT). Antara lain pemeriksaan atas belanja barang dan pemeriksaan atas pengelolaan subsidi/kewajiban pelayanan publik/public service obligation (KPP/PSO).