JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki komitmen yang besar untuk mendorong percepatan transformasi digital. Bahkan, BPK turut mengangkat isu transformasi digital dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Supreme Audit Institution 20 (SAI20) atau lembaga pemeriksa negara-negara anggota G20.
“SAI20 memiki komitmen untuk bersama-sama mengawal transformasi digital. Kita akan saling bertukar informasi dan pengetahuan tentang audit mengenai transformasi digital.”
KTT SAI20 yang digelar di Nusa Dua, Bali, pada 29-30 Agustus, menghasilkan 12 poin komunike yang di dalamnya juga terdapat mengenai transformasi digital. “SAI20 memiliki komitmen untuk bersama-sama mengawal transformasi digital. Kita akan saling bertukar informasi dan pengetahuan tentang audit mengenai transformasi digital,” kata Pimpinan Pemeriksaan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota III BPK Achsanul Qosasi yang juga menjadi Ketua Delegasi KTT SAI20, saat berbincang dengan Warta Pemeriksa, belum lama ini.
Terkait komunike SAI20, isu transformasi digital tercantum dalam poin 9 dan 10. Pada poin kesembilan, SAI20 menyerukan kepada pemerintah negara-negara G20 untuk memastikan bahwa laju digitalisasi yang cepat tidak membuat ada pihak-pihak yang tertinggal dan bahwa transformasi digital dapat memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Adapun pada poin 10, SAI20 menyerukan kepada pemerintah negara G20 untuk berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan terkait. Khususnya untuk memanfaatkan transformasi digital dengan mengidentifikasi dan mengurangi risiko terhadap keamanan dan keselamatan data, keamanan, dan ketahanan siber, serta perlindungan dan privasi data.
Di dalam negeri, BPK pun aktif mengawal program transformasi digital. BPK melalui Auditorat Keuangan Negara (AKN) III juga akan melakukan pemeriksaan kinerja terkait transformasi digital. Pemeriksaan dilakukan pada tahun ini terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).