JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk terhadap pesatnya perkembangan teknologi informasi. Saat ini, BPK telah menerapkan transformasi digital yang memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPK sebagai lembaga pemeriksa.
“Integrasi ini penting untuk mendukung risk audit dalam melakukan pemetaan risiko entitas dan permasalahan di dalamnya, karena data yang dimiliki sudah terintegrasi.”
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan, BPK sudah membentuk Digital Enterprise Architecture BPK atau disingkat DNA BPK. “DNA BPK menggambarkan hubungan antara proses bisnis, data, aplikasi, teknologi, sampai dengan implementasi arsitekturnya,” kata Achsanul saat berbincang dengan Warta Pemeriksa, belum lama ini.
BPK juga telah melakukan pengembangan Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP). Saat ini, SiAP sudah terintegrasi mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Sehingga, pemeriksa yang melakukan re-assessment, bisa terfasilitasi.
“Integrasi ini penting untuk mendukung risk audit dalam melakukan pemetaan risiko entitas dan permasalahan di dalamnya, karena data yang dimiliki sudah terintegrasi.”
Capaian BPK yang juga penting yaitu pengembangan big data analytics atau BIDICS. BIDICS mempermudah pengambilan keputusan karena tersedia banyak data di dalamnya. Lewat BIDICS, pemeriksa mampu mengidentifikasi penyimpangan-penyimpangan tertentu.
“Hal ini juga didukung dengan peningkatan infrastruktur teknologi informasi, baik hardware maupun software, serta didukung pelatihan yang memadai terhadap sumber daya manusia yang ada di BPK,” kata Achsanul.