JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Majalah Warta Pemeriksa kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini, penghargaan diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Anugerah Media Humas (AMH) 2022.
Warta Pemeriksa berhasil mendapatkan Terbaik II untuk kategori Penerbitan Media Internal (Inhouse Magazine) Kementerian/Lembaga, BUMN/BUMD, dan Perguruan Tinggi Negeri. Penghargaan diberikan pada Malam AMH 2022 yang digelar di Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kamis (24/11/2022).
“Nah jembatan komunikasi ini kuat nggak, tahan nggak, canggih nggak, ada di pundak kita sekalian. Ada di pikiran dan kecerdasan kita sekalian, ada di benak hati kita sekalian.”
Penghargaan ini meliputi enam kategori. Mulai dari kategori Siaran Pers, Media Sosial, Website, Kampanye Komunikasi Publik, Penerbitan Internal (Inhouse Magazine), dan Media Audio Visual.
Acara kali ini mengangkat tema “Semangat Humas untuk Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”. AMH 2022 juga melibatkan hubungan masyarakat (humas) kementerian, lembaga, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), perguruan tinggi negeri (PTN), pemerintah provinsi (pemprov), serta kabupaten dan kota.
Acara ini diawali dengan laporan kehumasan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong.
Tim juri untuk AMH 2022 beranggotakan enam orang. Mereka yakni Pemimpin Redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho sebagai juri kategori Siaran Pers Media Online. Kemudian, Pemimpin Redaksi Kumparan.com Arifin Asyhdad sebagai juri kategori Website, dan Kepala Pemberitaan Tempo Budi Setyarso sebagai juri kategori Penerbitan Media Internal (Inhouse Magazine).
Lalu, Kepala LPPSP FISIP Universitas Indonesia (UI) Ummi Salamah sebagai juri kategori Kampanye Komunikasi Publik, pemimpin redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari sebagai juri kategori Media Audio Visual, dan praktisi media sosial Wicaksono “Ndoro Kakung” sebagai juri kategori Media Sosial.
Pada pertengahan acara, Menteri Kominfo, Johnny G Plate menyampaikan, selama Agustus 2018 hingga November 2022 setidaknya ditemukan 10.691 isu hoaks di Indonesia. Ini membutuhkan peran bagi goverment public relations (GPR) atau humas pemerintah untuk menyediakan informasi yang akurat dan faktual bagi masyarakat, sehingga informasi tersebut bisa diluruskan.
“Goverment public relations memiliki peran sentral dalam diseminasi informasi bagi masyarakat. Peran utama GPR yaitu sebagai jembatan komunikasi program kerja pemerintah bagi masyarakat. Nah jembatan komunikasi ini kuat nggak, tahan nggak, canggih nggak, ada di pundak kita sekalian. Ada di pikiran dan kecerdasan kita sekalian, ada di benak hati kita sekalian,” ujarnya.