JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu dilaksanakan secara terpadu. Kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pemeriksa eksternal, diperlukan untuk mewujudkannya.
Direktur Kampanye dan Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arief kepada Warta Pemeriksa mengatakan, hal itu dengan pendekatan trisula. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memberantas kejahatan apapun mulai dari kejahatan jalanan.
“Pertanyaan-pertanyaannya seperti, apakah pernah menerima hadiah atau serangan fajar saat dilakukan pilkada atau pilkades? Apakah Anda menilai hal itu wajar? Ada juga pertanyaan untuk ibu rumah tangga. Kalau suami Anda penghasilan sekian tapi dalam suatu hari bawa uang lebih bagaimana pendapat Anda?”
Pendekatan pertama, ujarnya, adalah pendidikan. KPK perlu mengedukasi individu untuk tahu kejahatan korupsi, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.
Kedua, pencegahan. Pendekatan itu berupaya memperbaiki tata kelola serta ekosistem di setiap instansi. “Sehingga, orang yang tadinya tidak mau juga semakin tidak leluasa untuk berbuat kejahatan. Jadi, celah-celahnya untuk melakukan kejahatan diperketat,” ujarnya.
Ketiga, penindakan. Menurutnya, perlu ada repressive law enforcement atau hukuman yang membuat jera supaya mereka takut melakukan korupsi.
Amir menegaskan, ketiga hal tersebut harus terpadu. Kolaborasi dengan BPK juga diperlukan, contohnya, mengenai reformasi birokrasi. BPK sebagai pengawas eksternal dinilai bisa menjadi jumantik. Sehingga, ketika melihat jentik-jentik korupsi harus segera ditutup dan dibersihkan.
Dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi, KPK memiliki indikator sasaran strategis yang diukur melalui Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). IPAK adalah angka yang diperoleh dari survei yang dilakukan BPS setiap tahun. BPS mengukurnya dari ribuan responden.
“Pertanyaan-pertanyaannya seperti, apakah pernah menerima hadiah atau serangan fajar saat dilakukan pilkada atau pilkades? Apakah Anda menilai hal itu wajar? Ada juga pertanyaan untuk ibu rumah tangga. Kalau suami Anda penghasilan sekian tapi dalam suatu hari bawa uang lebih bagaimana pendapat Anda?” ungkap Amir.
“Kita sisipkan pesan-pesan antikorupsi dalam dialog sinetron tersebut,”
Indeks tersebut disajikan dalam angka 0 hingga 5. Amanat renstra KPK dan RPJMN adalah untuk menembus level 4. “Saat ini sudah terus membaik walau belum menembus level indeks 4. Pada 2022 itu, IPAK kita 3,93,” ujarnya.
Dari pengukuran BPS tersebut, KPK menemukan, masyarakat yang masih permisif terhadap perilaku korupsi. Contohnya, di perdesaan ternyata persepsi antikorupsinya masih lebih rendah dibanding perkotaan.
“Hal itu menjadi parameter kita dalam kampanye antikorupsi,” ujar Amir.
KPK memanfaatkan IPAK untuk menentukan pola kampanye nilai antikorupsi. Misalnya, karena dalam data IPAK disebutkan persepsi antikorupsi di perdesaan masih rendah, maka KPK mencoba untuk melakukan kampanye lewat sinetron di jam primetime.
“Kita sisipkan pesan-pesan antikorupsi dalam dialog sinetron tersebut,” ujarnya.
Berbeda halnya dengan strategi untuk anak-anak generasi muda. Dia mengatakan, kampanye melalui media sosial dinilai lebih efektif seperti Youtube. Amir menyampaikan, target KPK dalam setiap tahun yakni memaparkan nilai-nilai antikorupsi kepada 12 juta orang melalui berbagai media. Untuk tahun ini, ujarnya, sudah terealisasi jangkauan sebanyak 20 juta penonton.