Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WDP atas Laporan Keuangan PT Jakpro (Perseroda) dan Entitas Anak Tahun Buku 2023 (Konsolidasian). Adapun permasalahan yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut, antara lain adalah pengelolaan aset tetap dan properti investasi belum memadai.