JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Direktorat Penelitian dan Pengembangan Ditama Revbang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menggelar diskusi Komunitas Litbang Live. Tema yang diangkat dalam diskusi ke-111 yang digelar belum lama ini adalah mengenai standar audit 530 tentang sampling audit.
Kepala Direktorat Penelitian dan Pengembangan Ditama Revbang BPK Selvia Vivi Devianti saat membuka diskusi mengatakan, SA 530 digunakan saat akan melakukan sampling audit. Baik dalam proses perancangan, pelaksanaan pengujian, serta evaluasi sampel. Pemahaman yang mendalam atas SA 530 bertujuan agar pemeriksa bisa menjalankan tanggung jawab untuk melaksanakan prosedur audit dengan mendapatkan bukti yang cukup dan memadai.
Pengendali Teknis Audit BPK Basiswanto Wiratama dalam pemaparannya menyampaikan, ada hal penting yang mendorong perlunya insan BPK mengetahui Sampling Audit 530. Ia menyebut ada hubungan resiprokal antara standar akuntan publik yang diterbitkan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN) dan standar Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) BPK.
SPKN memberlakukan sampel audit di standar profesional akuntan publik (SPAP) sepanjang tidak bertentangan. Sementara, SA 200 di paragraf 59 sangat jelas ditekankan bahwa SA juga memberlakukan SPKN.
“Sehingga hubungannya resiprokal saling memberlakukan. Kalau kita lihat uji petik di SPKN kita memang belum diatur secara terperinci. Di catatan saya terkait uji petik ini, terkait dengan definisi dan terkait bagaimana melakukan uji petik, selebihnya adalah merujuk kepada SA 530,” ucap Basiswanto.
Oleh karena itu, ia menilai Sampling Audit 530 amat penting bagi pemeriksa BPK. BPK, ucap Basiswanto, memiliki peraturan uji petik secara terperinci dalam petunjuk pelaksanaan pemeriksaan keuangan dan petunjuk teknis uji petik. BPK juga telah memiliki aplikasi penerapan uji petik ini dalam pemeriksaan laporan keuangan.
“Tujuan SA 530 untuk memberikan basis yang memadai bagi auditor untuk menarik kesimpulan mengenai populasi yang menjadi sumber pemilihan sampel.”
Ia menilai SA 530 penting untuk mengambil kesimpulan dalam populasi. Sebab, produk dari hasil pemeriksaan laporan keuangan adalah opini yang merupakan kesimpulan atas kewajaran akun-akun dalam laporan keuangan. Sehingga, uji petik sangat penting agar mampu mengambil sampel yang dapat mewakili populasi.
Terkait SA 530, perwakilan Institut Akuntan Publik Indonesia, Juan Ramon J Siahaan memaparkan terkait desain, ukuran, dan pemilihan unsur-unsur sampel untuk diuji, pelaksanaan prosedur audit, dan pengevaluasian hasil sampling audit.
Juan ramon menjelaskan, standar audit ini diterapkan ketika auditor telah memutuskan untuk menggunakan sampling audit dalam pelaksanaan audit. Dengan demikian, SA 530 diterapkan ketika auditor ingin menerapkan penggunaan sampel.
Dia menambahkan, SA 530 melengkapi SA 500 yang berkaitan dengan tanggung jawab auditor untuk mendesain dan melaksanakan prosedur audit untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat sebagai dasar untuk menarik kesimpulan yang dipakai sebagai basis opini auditor. Di dalam SA 500 sendiri disebutkan bahwa auditor bisa menggunakan metode sampling untuk mendapatkan bukti audit dalam rangka menyatakan opini.
“Tujuan SA 530 untuk memberikan basis yang memadai bagi auditor untuk menarik kesimpulan mengenai populasi yang menjadi sumber pemilihan sampel,” kata dia.
Terkait definisi, sampling audit adalah penerapan prosedur audit terhadap kurang dari 100 persen unsur dalam suatu populasi audit yang relevan sedemikian rupa. Sehingga semua unit sampling memiliki peluang yang sama untuk dipilih.
Hal ini untuk memberikan basis memadai bagi auditor untuk menarik kesimpulan tentang populasi secara keseluruhan. Selanjutnya, populasi adalah keseluruhan set data yang merupakan sumber dari suatu sampel yang dipilih dan auditor berkeinginan untuk menarik kesimpulan dari keseluruhan set data tersebut.
Lalu ada juga unit sampling, yaitu unsur-unsur individual yang membentuk suatu populasi, dapat berupa unsur-unsur fisik. Sampling terbagi menjadi dua, yaitu sampling statistik dan nonstatistik.
Sampling statistik adalah suatu pendekatan sampling yang memiliki karakteristik pemilihan unsur-unsur sampel dilaksanakan secara acak dan penggunaan probabilitas untuk menilai hasil sampel, termasuk untuk mengukur risiko sampling. Kedua, adalah sampling non statistik, yaitu pendekatan sampling yang tidak memiliki karakteristik pada sampling statistik.