Pemenuhan Prinsip-Prinsip Ketahanan Energi dan Keberlanjutan

by Admin 1
Solar panel sebagai salah satu solusi untuk energi hijau (Sumber: Freepik).

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketahanan energi sangat penting bagi sebuah negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pemeriksa negara, menaruh perhatian terhadap ketahanan energi di Tanah Air. Berdasarkan kajian yang dilakukan Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, ada sejumlah aspek yang wajib diperhatikan dalam menjaga ketahanan energi.

Cikal bakal mengenai konsep ketahanan energi muncul dari mantan PM Inggris Winston Churchill saat menjawab kritikan atas konversi bahan bakar kapal-kapal perang Inggris dari batu bara ke minyak, yaitu “safety and certainty in oil, lie in variety and variety alone” (Daniel Yergin, 2006). Jawaban itu menekankan bukan hanya pada arti penting perlunya keamanan dan kepastian ketersediaan energi, tetapi juga arti penting energi bagi pertahanan suatu negara.

“Kajian menganalisis implementasi prinsip 4’As dari ketahanan energi di Indonesia. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan data sekunder seperti laporan-laporan, kajian, literatur, dan jurnal dari Instansi dan lembaga pemerintah dan swasta serta institusi internasional.”

Keamanan dan kepastian energi yang diyakini pada saat ini akan diperoleh jika dapat menjamin ketersediaan (availability), penerimaan masyarakat (acceptability), keterjangkauan (affordability) dan jaminan akses (accessibility) dari sumber energi atau lebih dikenal dengan prinsip 4’As. Prinsip 4’As yang harus dicapai secara seimbang agar dapat mewujudkan ketahanan energi dan mengelola implikasinya yang kompleks dan multidimensi kepada kondisi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi. Termasuk implikasi kepada hubungan perdagangan internasional, kedaulatan suatu negara, dan investasi.

Ketahanan energi tidak dapat dilihat secara parsial, jangka pendek, dan berdiri sendiri serta terlepas dari pengaruh kebijakan energi global dengan isu-isunya seperti perubahan iklim dan SDGs. Ketahanan energi menjadi kompleks karena selain aspek-aspek tersebut, juga meliputi dimensi-dimensi keberlanjutan yaitu sosial, ekonomi dan lingkungan hidup, serta dimensi supply dan demand dari sumber energi global yang semuanya saling berkaitan dan berinteraksi. Kompleksitas tersebut berkembang sejalan dengan berjalannya waktu dan mempunyai kadar yang berbeda dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Analisis atas kompleksitas dari ketahanan energi tersebut menjadi tujuan kajian ini. Kajian menganalisis implementasi prinsip 4’As dari ketahanan energi di Indonesia. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan data sekunder seperti laporan-laporan, kajian, literatur, dan jurnal dari Instansi dan lembaga pemerintah dan swasta serta institusi internasional.

Kajian pada sumber energi batu bara memberikan kesimpulan dalam bentuk aspek-aspek penting yang perlu menjadi perhatian dalam implementasi prinsip-prinsip ketahanan energi. Aspek-aspek penting dari implementasi prinsip 4’As dari ketahanan energi tersebut dapat menjadi dasar atau pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaan pemeriksaan.

Beberapa aspek penting hasil analisis atas implementasi prinsip 4’As dari ketahanan energi:

a. Ketahanan energi mempunyai prinsip-prinsip 4’As yaitu availability, acceptability, affordability, dan accessibility yang saling berinteraksi dan mempengaruhi sehingga perlu dijaga keseimbangannya. Dengan begitu dapat mempunyai dampak untuk mencapai bukan hanya pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, melainkan juga pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dalam jangka menengah dan panjang.

b. Kebijakan terkait ketahanan energi perlu memperhatikan tidak hanya permasalahan stabilitas supply dengan harga yang murah atau terjangkau. Akan tetapi juga permasalahan-permasalahan yang terjadi pada saat ini seperti akses yang adil ke energi modern, pemerataan, dan keadilan serta mitigasi perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.

c. Seluruh program dan kegiatan terkait ketahanan energi pada tahap produksi dan pemanfaatan sumber energi perlu direncanakan dan dilaksanakan secara terintegrasi dan koheren dengan upaya mitigasi perubahan iklim dan implementasi SDGs agar lebih efisien dan efektif.

d. Ruang lingkup ketahanan energi pada saat ini tidak dapat diisolasi hanya pada variabel atau faktor domestik di suatu negara. Akan tetapi juga harus mencakup variabel atau faktor global seperti pola kebijakan ketahanan energi dan energi global. Khususnya negara-negara tujuan ekspor dan asal impor batu bara (SDA) Indonesia serta negara-negara dan pihak-pihak yang akan investasi di Indonesia.

e. Instrumen ekonomi terkait ketahanan energi mulai dari perencanaan dan implementasi kegiatan, misalnya membangun neraca SDA serta LH dan internalisasi biaya lingkungan hidup. Kemudian pendanaan dan insentif dan/atau disinsentif termasuk pajak, subsidi dan pengembangan teknologi, perlu dilakukan secara terintegrasi dan koheren dengan upaya perlindungan lingkungan hidup dan melibatkan semua stakeholders, termasuk pemerintah daerah, industri dan RT.

f. Konversi energi fosil ke energi non-fosil (renewable energy) mempunyai dimensi dan variabel yang kompleks. Ini karena perlu mempertimbangkan semua tahapan terkait sumber energi mulai dari tahap produksi sampai dengan konsumsi, isu global (perdagangan internasional dan investasi), keberlanjutan infrastruktur sumber energi yang sudah ada (misalnya infrastruktur batu bara dan PLTU), dimensi waktu yang panjang dan berkelanjutan (bertahap). Kemudian perlu menjamin keselarasan tahapan konversi dengan pembangunan ekonomi nasional dan daerah dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

You may also like