Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2022. Laporan hasil pemeriksaan disampaikan oleh Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing di Kantor Kemenperin, Jakarta (17/7).
Kemenperin telah meraih opini WTP sebanyak 15 kali berturut-turut. Namun, masih ada beberapa permasalahan yang harus ditindaklanjuti, yaitu adanya kekurangan volume pada tiga pekerjaan konstruksi dan denda keterlambatan yang belum dikenakan. Selain itu, pengelolaan kas oleh bendahara pengeluaran pada dua satuan kerja pada Kemenperin belum sesuai ketentuan.
Anggota II BPK berharap Kemenperin bersama jajarannya mengupayakan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK. Berdasarkan hasil pemantauan atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sampai dengan semester I tahun 2022, terdapat 417 rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti, 80 rekomendasi yang masih dalam proses tindak lanjut, dan 8 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.
Kemenperin berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK sesuai dengan rencana aksi yang telah disampaikan.