JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun memimpin pertemuan ASEAN Audit Committee (AAC) atau Komite Audit ASEAN ke-48 di Jakarta, Kamis (6/7/2023). Dalam kesempatan itu, Ketua BPK menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan organisasi lainnya, seperti ASEANSAI untuk peningkatan kapasitas di bidang pemeriksaan sektor publik.
Ketua BPK mengatakan, mempertahankan dan memperkuat kepercayaan serta keyakinan para pemangku kepentingan ASEAN adalah hal yang sangat penting. “Harapannya, ASEAN akan semakin strategis dan menjadi centre of growth,” kata Ketua BPK.
Pertemuan ini dihadiri anggota AAC dari 10 negara anggota ASEAN dan Timor Leste yang hadir sebagai observer. Kegiatan ini bertujuan untuk mereviu dan menyetujui isu signifikan pelaporan keuangan Sekretariat ASEAN.
Ketua BPK dalam sambutannya mengatakan, dunia telah menghadapi tantangan yang berdampak pada kehidupan organisasi. Pandemi Covid-19 dan krisis multidimensinya telah direspons oleh perbaikan tata kelola di organisasi internasional.
“Kita harus memperhatikan dan mengatasi tantangan tersebut, terutama dalam menjalankan peran dan tanggung jawab kita di AAC,” ujar Isma.
Pada pertemuan ini, AAC diharapkan tidak hanya akan menjalankan peran dan tanggung jawabnya. Akan tetapi, AAC dapat memberikan pandangan dan pertimbangan untuk jaminan laporan keuangan, pengendalian internal, dan tata kelola Sekretariat ASEAN.
“Kita harus memperhatikan dan mengatasi tantangan tersebut, terutama dalam menjalankan peran dan tanggung jawab kita di AAC.”
Sebagai Ketua ASEAN pada 2023, Indonesia, dalam hal ini BPK, menjabat sebagai chair AAC yang berkewajiban untuk mempersiapkan pertemuan AAC. Komite Audit ASEAN ini diharapkan dapat memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dari Sekretariat ASEAN.
Ketua BPK juga menekankan pentingnya pelaksanaan audit dan pengaturan keuangan Sekretariat ASEAN yang mengacu kepada standar internasional dan penguatan peran dan fungsi Divisi Audit dan Evaluasi Sekretariat ASEAN.
Agenda ini dibuka dengan Consideration of Observations by the Committee of Permanent Representatives (CPR) on the Report of the 47th ASEAN Audit Committee (AAC) Meeting. Acara dilanjutkan dengan kegiatan tindak lanjut atas rekomendasi eksternal auditor pada pertemuan ke-47 yang lalu.
Pada pertemuan ini, dibahas juga Consideration of the TOR for External Auditor, Consideration of the Report of Risk Management of ASEAN Secretariat, dan Consideration of the Reports and Outcome of 2022/2023 Annual Audit Plan, 2023/2024 Annual Audit Plan & Training of the Internal Audit and Evaluation Division (IAED) and Proposed Internal Audit Charter as per External Auditor’s Recommendation.
BPK sebagai bagian dari delegasi Republik Indonesia, menyampaikan usulan untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas Sekretariat ASEANSAI. Usulan itu terutama terkait penentuan auditor eksternal.
BPK mengusulkan amandemen ASEAN Secretariat Financial & Administrative Rules and Procedures (AFARP) untuk memperjelas prosedur penentuan external auditor Sekretariat ASEAN. Delegasi BPK hadir dalam pertemuan tersebut dengan didampingi oleh perwakilan dari Perutusan Tetap Republik Indonesia.