Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022 kembali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Opini ini diberikan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merampungkan pemeriksaan 82 Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) serta Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).
Sebanyak 81 LKKL dan LKBUN mendapat opini WTP. Ada satu LKKL, yakni Laporan Keuangan (LK) Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2022, memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP). Akan tetapi, opini WDP ini tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP tahun 2022.
Isu ini menjadi laporan utama Warta Pemeriksa edisi Juni 2023 karena merupakan satu catatan penting bagi pengelolaan keuangan negara. Karena dengan opini WTP tersebut, LKPP telah memperoleh opini WTP secara beruntun sejak 2016.
Selain menyerahkan LHP LKPP tahun 2022, BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2022 kepada parlemen. Laporan itu merupakan ikhtisar atas 388 laporan hasil pemeriksaan (LHP). IHPS II 2022 terdiri atas satu LHP keuangan, 177 LHP kinerja, dan 210 LHP dengan tujuan tertentu. IHPS tersebut memuat temuan-temuan pemeriksaan yang seluruhnya bernilai Rp25,85 triliun.
Selengkapnya, silakan baca di Warta Pemeriksa Edisi Juni 2023.