Cegah Temuan Berulang, BPK Minta KPK Optimalkan Peran APIP

by Admin 4

Hasil pemeriksaan BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian Laporan Keuangan KPK Tahun Anggaran 2022. “Namun, BPK masih menemukan kelemahan dalam sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang perlu diperbaiki,” ungkap Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyampaikan LHP atas LK KPK Tahun Anggaran 2022 di Jakarta, Senin (24/7).

Pada kelemahan SPI, BPK menemukan permasalahan pengelolaan dan penatausahaan barang rampasan yang belum optimal, dan ketidakcermatan pembebanan belanja barang untuk pengadaan aset tak berwujud. Pada kelemahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, BPK menemukan permasalahan pada pengadaan koneksi internet yang belum sesuai, dan pengadaan peremajaan perangkat network gedung KPK yang terlambat diselesaikan.

BPK meminta KPK menindaklanjuti permasalahan yang menjadi temuan BPK. Pimpinan KPK juga diharapkan dapat mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, asistensi dan advisory untuk perbaikan sistem yang lebih efektif untuk mencegah penyimpangan dan temuan berulang.

You may also like