JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran dalam melakukan beberapa audit penting terkait pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia. Beberapa di antaranya yakni pemeriksaan di PLN dan Pertamina.
BPK pun merekomendasikan PT PLN agar memiliki rencana yang detail dan aplikatif untuk perpaduan energi baru dan terbarukan. Sedangkan terkait Pertamina, BPK merekomendasikan perusahaan untuk memiliki kebijakan perencanaan kegiatan eksploitasi yang mendukung kebijakan energi nasional dengan menggunakan energi baru dan terbarukan.
Ketua BPK, Isma Yatun menjelaskan, BPK memang memiliki peran penting dalam industri ekstraktif. BPK melakukan pemeriksaan terhadap isu-isu terkait energi, di mana terdapat tiga dari tujuh prioritas nasional terkait pengembangan energi. Hal ini sebagai bagian integral dari rencana strategis BPK untuk mengaudit prioritas nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Indonesia.
Pertama, kata dia, prioritas nasional 1 menyatakan bahwa energi terbarukan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri guna memperkuat ketahanan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang merata. Kedua, prioritas nasional 5 memprioritaskan sektor energi dan ketenagalistrikan untuk memperkuat infrastruktur guna mendukung pembangunan ekonomi dan layanan esensial.
“Menetapkan road map implementasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di instansi pemerintah dan angkutan umum.”
“Terakhir, prioritas nasional 6 menempatkan pembangunan energi berkelanjutan sebagai tulang punggung untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang dapat meningkatkan pertumbuhan ketahanan iklim,” ungkap Isma saat membuka “The 5th Meeting of INTOSAI Working Group on Extractive Industries (WGEI)” yang digelar di Jakarta, pada Senin (24/7/2023).
Menurut Isma, industri ekstraktif memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Namun demikian, masalah keuangan, ekonomi, tata kelola, sosial, dan lingkungan seringkali menghambat kontribusi nyatanya.
Untuk alasan ini, lembaga pemeriksa atau supreme audit institution (SAI) dapat memainkan peran penting dalam mempromosikan transparansi dan akuntabilitas. Tujuannya, untuk memastikan bahwa pendapatan yang dihasilkan dari industri ini dipertanggungjawabkan dengan benar dan bahwa sumber daya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam rangkaian pertemuan ini, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK, Hendra Susanto, menambahkan, di tingkat pemerintahan, pemerintah perlu menetapkan peraturan pemerintah tentang energi terbarukan dan retirement coal untuk mendukung target net zero emissions. “Dan menetapkan road map implementasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di instansi pemerintah dan angkutan umum,” ungkap dia.
Pertemuan The 5th Meeting of INTOSAI WGEI ini bertujuan untuk saling berbagi pengetahuan antara anggota WGEI dan organisasi internasional lainnya tentang isu-isu industri ekstraktif, khususnya tentang transisi energi.