392
BPK telah melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Kepatuhan atas Pengelolaan
Pertambangan Mineral dan Batu Bara Tahun Anggaran 2020 s.d. Triwulan III 2022 pada Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Instansi Terkait Lainnya.
Hasil pemeriksaan mengemukakan bahwa pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara TA 2020-triwulan III 2022
pada Kementerian ESDM, KLHK, serta instansi terkait lainnya dilaksanakan tidak sesuai dengan kriteria.
Selengkapnya dapat dilihat pada infografik berikut.