BPK Minta BI Sempurnakan Rancangan Disaster Recovery Plan

by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA- Pada penyerahan LHP Laporan Keuangan Tahunan BI (LKTBI) Tahun 2023 (13/6), Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing,  merekomendasikan BI agar menyempurnakan rancangan disaster recovery plan (DRP) dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas BI. Hal ini didasari hasil pemeriksaan BPK yang menemukan adanya permasalahan terkait pelaksanaan manajemen keberlangsungan tugas Bank Indonesia (BI) yang belum memadai, sehingga mengakibatkan meningkatnya risiko operasional atas keberlangsungan tugas kritikal BI dan risiko ancaman gangguan data center dan disaster recovery center.

  “BPK mengingatkan agar BI senantiasa dapat menjaga governance yang telah dibangun dan dipelihara dengan baik selama ini,” ungkap Daniel dalam acara yang dihadiri Gubernur BI. Ia berharap agar Gubernur BI dapat terus melaksanakan langkah konkrit untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. 

You may also like