JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto menyatakan proses peer review atau penelaahan sejawat yang telah dijalankan BPK tahun ini sangat penting untuk meningkat mutu pemeriksaan dan kinerja. Hendra memastikan BPK akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan badan pemeriksa (SAI) Jerman, SAI Austria, dan SAI Swiss.
Hendra menjelaskan, pelaksanaan peer review sesuai dengan pasal 33 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, bahwa untuk menjamin mutu pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK sesuai dengan standar, sistem pengendalian mutu BPK ditelaah oleh badan pemeriksa keuangan negara lain yang menjadi anggota Organisasi Pemeriksa Keuangan Internasional (INTOSAI).
“Tujuannya untuk meningkatkan mutu. Kemudian kalau ada yang kurang dari BPK, diberikan masukan dan rekomendasi-rekomendasi untuk memperkuat institusi BPK,” kata Hendra seusai penyampaikan laporan hasil peer review BPK kepada DPR RI, di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Hendra menjelaskan, ada tiga hal yang ditelaah pada peer review kali ini, yaitu terkait manajemen sumber daya manajemen sumber daya manusia (SDM), manajemen etika dan integritas, serta teknologi informasi.
Hendra menekankan, pemeriksaan terkait IT akan sangat membantu BPK yang saat ini terus memacu transformasi digital. “Apalagi sekarang BPK itu sudah ‘IT minded’. Oleh karena itu, hal ini terus kami perkuat. Penguatan SDM serta integritas dan etik juga hal yang sangat penting,” kata Hendra
Hendra menambahkan, BPK terus membangun infrastruktur IT sehingga BPK bisa melakukan remote audit. “Hasil peer review sudah ada dan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan saya yakin sangat dibutuhkan BPK untuk memperkuat fondasi-fondasi yang sudah dibangun BPK. Kita akan tindak lanjuti rekomendasi yang diberikan,” katanya.
Keterbatasan anggaran juga menjadi salah satu tantangan dalam memperkuat infrastruktur IT. Hendra menegaskan, penguatan IT sangat dibutuhkan di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Hendra kembali menekankan bahwa penguatan IT sangat dibutuhkan. Apalagi, kata Hendra, saat ini hampir semua dokumen sudah dalam bentuk digital.
Hasil peer review menunjukkan bahwa secara keseluruhan BPK telah menunjukkan standar yang tinggi dalam Sistem Pengendalian Internal (SPI), terutama pada tiga area yang ditelaah. Peer review yang dilakukan oleh BPK kali ini merupakan peer review yang kelima. Sebelumnya, BPK menjalani peer review oleh SAI Selandia Baru pada 2004, SAI Belanda pada 2009, SAI Polandia pada 2014, dan tim peer review gabungan dari SAI Polandia, Norwegia, dan Estonia pada tahun 2019.