BPK Periksa Kementerian Perhubungan: Dari Uji Tipe Kendaraan hingga Pelabuhan Patimban

by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada triwulan ketiga tahun ini melakukan dua pemeriksaan kinerja dan dua pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya. 

Anggota I/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana memerinci, BPK akan melakukan pemeriksaan pendahuluan atas Kinerja Pelayanan Uji Tipe dan Registrasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Semester I 2024 pada Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya. 

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan selama 35 hari mulai 5 Agustus sampai dengan 18 September 2024. “Lingkup pada pemeriksaan ini adalah Kegiatan Pelayanan Uji Tipe dan Registrasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor pada Kementerian Perhubungan dan Instansi terkait lainnya tahun 2023 sampai dengan semester I 2024,” kata Nyoman dalam kegiatan entry meeting yang juga dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Subang, Jawa Barat, Rabu (21/8/2024).

Selanjutnya, BPK melalukan pemeriksaan pendahuluan atas Kinerja Pengelolaan Inaportnet dalam Penyelenggaraan Pelayanan Pelabuhan Tahun Anggaran 2023 sampai dengan semester I 2024.

Ketiga, BPK melakukan pemeriksaan atas Pengelolaan Belanja Pembangunan Pelabuhan Patimban Tahun Anggaran 2023 sampai dengan semester I 2024 pada Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Patimban, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya.

Lingkup pemeriksaan tersebut meliputi kegiatan pembangunan Pelabuhan Patimban, penyedia lahan/tanah untuk area Pelabuhan Patimban, baik area utama Pelabuhan maupun backup area yang telah ditetapkan dalam Penetapan Lokasi Pelabuhan Patimban. “Juga pengelolaan BMN atas hasil pembangunan Pelabuhan Patimban,” kata Nyoman.

Terakhir, BPK melakukan pemeriksaan DTT atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun 2022 sampai dengan semester I Tahun 2024 pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan ini, kata Nyoman, BPK sangat mengharapkan kerja sama seluruh pihak di Kementerian Perhubungan atas kelancaran/akses data dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa, sehingga Pemeriksa dapat mengambil simpulandan rekomendasi yang tepat.

Oleh karena itu, Nyoman berharap komunikasi antara pemeriksa dengan semua pihak dapat berjalan dengan baik dan efektif. “Komunikasi yang baik ini jangan diartikan negatif. Kita harus tetap memperhatikan nilai-nilai Integritas, Independensi, dan Profesionalisme,” kata Nyoman.

Nyoman juga berharap agar akses terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaanagar diberikan yang seluas-luasnya. Ia mengatakan, peran aktif dari Itjen dalam hal pendampingan terkait pemeriksaan juga sangat menentukan efektivitas pemeriksaan BPK. 

“Oleh karena itu, diharapkan adanya sinergi yang baik antara tim pemeriksa dengan jajaran APIP agar pemeriksaan dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” ujar dia. 

You may also like