BPK Perwakilan Sulbar Pastikan Pemeriksaan LKPD Telah Berjalan

by Admin 1
Auditor Utama Keuangan Negara VI (Tortama KN VI) Dori Santosa bersama Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Hery Ridwan di kantor sementara BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat di Gowa pada Jumat, 26 Februari 2021.

Oleh: Ardiansyah/BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat

GOWA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan bahwa kegiatan pemeriksaan interim atas LKPD se-Sulawesi Barat telah berjalan. “Untuk proses kegiatan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah berjalan, dimana 7 tim sudah berada pada entitas pemeriksaan masing-masing,” ujar Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Hery Ridwan, belum lama ini.

Hery menyampaikan hal tersebut di hadapan Auditor Utama Keuangan Negara VI (Tortama KN VI), Dori Santosa yang mengunjungi kantor sementara BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat di Gowa pada Jumat, 26 Februari 2021. 

Pada kesempatan itu, Hery Ridwan juga mengucapkan terima kasih kepada Tortama KN VI atas dukungannya. Sehingga pegawai pelaksana BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dapat melaksanakan kegiatan perkantoran di Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) Gowa untuk sementara waktu.

Sebelumnya, gempa bumi mengguncang Kabupaten Mamuju pada Jumat, 15 Januari 2021 sekitar pukul 02:30 WITA dengan kekuatan magnitude 6,2 SR. Akibat gempa tersebut, kantor, asrama pegawai, dan rumah jabatan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat mengalami kerusakan. Karenanya, kegiatan perkantoran BPK dipindahkan ke Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) Gowa untuk sementara waktu.

Dalam sambutannya, Tortama KN VI menceritakan pengalamannya saat mengunjungi daerah-daerah bencana. Dia pun atas nama pimpinan BPK RI menyampaikan salam dan keprihatinan yang mendalam atas bencana gempa bumi yang menerpa pegawai pelaksana pada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.

Meskipun begitu, Tortama KN VI mengingatkan bahwa kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) harus tetap dilaksanakan karena bersifat mandatory. “Karena ini pemeriksaan mandatory, harus dilaksanakan” jelas Dori Santosa.

Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan pemutaran video yang menampilkan dampak kerusakan pada kantor, asrama, dan rumah jabatan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Termasuk aktivitas pegawai pascagempa, seperti koordinasi evakuasi pegawai ke tempat yang lebih aman, penerimaan bantuan, pendirian tenda darurat, dan penyaluran bantuan bagi pegawai dan masyarakat yang membutuhkan.

You may also like