JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan sekadar rangkuman dari pemeriksaan dalam semester tertentu. Melalui IHPS, BPK juga ingin menunjukkan kepada para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, mengenai hasil pemeriksaan signifikan yang perlu mendapatkan perhatian.
Hasil pemeriksaan signifikan biasanya ditampilkan dalam ringkasan eksekutif IHPS. Kepala Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan BPK Yuan Candra Djaisin menjelaskan, pemeriksaan signifikan/penting dalam ringkasan eksekutif IHPS adalah hasil pemeriksaan yang perlu mendapat perhatian stakeholders, khususnya pemerintah, DPR dan DPD dalam rangka tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan yang juga dimasukkan ke dalam ringkasan eksekutif merupakan tema pemeriksaan yang menjadi perhatian publik, memiliki nilai temuan signifikan, dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh banyak satuan kerja (satker) BPK secara serentak atas tema tertentu (pemeriksaan tematik). “Sehingga perlu disajikan/diungkap secara khusus dalam ringkasan eksekutif IHPS. Fungsinya adalah agar pembaca IHPS dapat langsung mengetahui hasil pemeriksaan BPK yang signifikan dan perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, DPR dan DPD sesuai kewenangannya,” kata Yuan kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, hasil pemeriksaan yang masuk ke ringkasan eksekutif IHPS sering dikutip menjadi berita di media cetak/media online. Dengan adanya pemberitaan tersebut, maka akan menjadi perhatian publik yang pada akhirnya mendorong pemerintah untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
Yuan menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan dalam memilih hasil pemeriksaan ke dalam ringkasan eksekutif IHPS. Beberapa pertimbangan itu, antara lain, hasil pemeriksaan tematik, tema pemeriksaan terkait hal-hal yang sedang menjadi perhatian para pemangku kepentingan, nilai temuan signifikan, dan karena adanya usulan satker BPK (AKN) untuk disajikan pada ringkasan eksekutif.
Terkait isi ringkasan eksekutif, ada sejumlah hal yang perlu dipastikan masuk. Yaitu, ikhtisar jumlah LHP, jumlah temuan pemeriksaan, jumlah permasalahan dan jumlah rekomendasi. Kemudian, ikhtisar nilai kerugian, nilai potensi kerugian, nilai kekurangan penerimaan, dan nilai ketidakhematan/ketidakefisienan/ ketidakefektifan.
“Lalu, ada rekomendasi signifikan. Hasil pemeriksaan tematik, yang mencakup kesimpulan, upaya positif yang telah dilakukan pemerintah, dan permasalahan signifikan yang ditemukan. Ada juga hasil pemeriksaan yang signifikan dari masing-masing bab (pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BUMD, BUMN dan badan lainnya),” ujar Yuan.
Untuk menentukan hasil pemeriksaan yang akan dimasukkan ke dalam ringkasan eksekutif, usulan disampaikan oleh satker pemeriksa (AKN) dan Direktorat EPP. Persetujuan atas usulan tersebut diputuskan dalam forum eselon I dan sidang BPK.