JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan dua isu penting dalam 36th Meeting of the Technical Group yang digelar pada Senin, 19 April 2021. Ini merupakan rangkaian dari Panel of External Auditors of the United Nations-the Specialized Agencies and the IAEA.
Pertemuan ini diselenggarakan secara virtual oleh UN Board and Panel of External Auditors Secretariat yang bermarkas di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat. Pertemuan level teknis ini dilaksanakan dalam rangka berbagi pengalaman atas dampak pandemi Covid-19 terhadap kegiatan audit lembaga PBB dan isu strategis dalam kegiatan audit tersebut.
Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif menyampaikan isu pertama, yaitu “Impact of Covid-19 on Financial Statement Disclosures and Financial Reports Arising from Audits-Case Study in IAEA”. Pada kesempatan ini BPK berbagi pengalaman melakukan audit Badan Tenaga Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA) pada masa pandemi.
Dijelaskan, kebijakan pembatasan akibat pandemi Covid-19 berpengaruh signifikan bagi pengungkapan laporan keuangan. Perubahan situasi ekonomi global pun turut mempengaruhi penyajian laporan keuangan dan pelaporan audit. Terutama akun-akun yang mengandalkan situasi ekonomi seperti defisit kas, pendapatan investasi, dan kewajiban After Service Health Insurance (ASHI).
Isu kedua yang disampaikan yaitu “Uniformity of External Audit Reports in UN Organizations: Challenges and Best Practice”. Pemaparan dilakukan oleh Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Eksternal IMO Yudi Ramdan Budiman. Isu ini menarik untuk dibahas karena pelaporan audit sangat penting dalam kegiatan audit.
Di PBB, terdapat dua tipe laporan audit, yaitu short-form report dan long-form report (LFR). Namun, dalam praktiknya tidak ada standar baku untuk bentuk dan isi dari LFR. Untuk itu, BPK berupaya mengangkat isu ini untuk mengembangkan best practice penyusunan LFR.
Penyeragaman bentuk dan isi LFR ini penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas LFR antarauditor eksternal di seluruh organisasi PBB. Peningkatan kualitas LFR akan bermanfaat bagi para pemangku kepentingan. Dalam hal ini those charged with governance (TCWG), negara anggota, dan auditor eksternal lainnya.
Dalam kesempatan ini, BPK juga diwakili oleh kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Selvia Vivi Devianti, kepala bagian Kerja Sama Internasional Kusuma Ayu Rusnasanti, pengendali teknis Tim Pemeriksa Eksternal IMO Nanik Rahayu, pengendali teknis Tim Pemeriksa Eksternal IAEA Cipto Nugroho, ketua Tim Pemeriksa Eksternal IMO Endra Noviandy Sujadi, dan ketua Tim Pemeriksa Eksternal IAEA Uthar Mukthadir.
Selain BPK yang mewakili Indonesia, turut pula bergabung auditor eksternal badan PBB lain dari 13 negara, yaitu Chile, Cina, Filipina, Ghana, India, Inggris, Italia, Jerman, Kanada, Perancis, Rusia, Swiss, dan Tanzania.